Ilustrasi

Kriminal

Diduga Jadi Tempat Pembuatan Tembakau Gorilla, Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Tajur Halang

Jumat 10 Jul 2020, 11:35 WIB

BOGOR –  Sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis gorilla di daerah Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jumat (10/7) dini hari, digrebek petugas Satresnarkoba Polres Bogor.  Empat pelaku  diciduk dengan barang bukti tembakau yang sudah jadi maupun masih diracik.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Poskota, menjelang dini hari tepatnya Kamis (9/7) malam, anggota Narkoba dari Polres Bogor menggrebek sebuah rumah kontrakan diduga dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis jenis gorila daerah Perumahan Griya Tajurhalang.

Rumah kontrakan di tengah pemukiman warga tersebut dikamuflase sebagai tempat memproduksi narkoba jenis tembakau gorila. Hasil penggrebekan empat pelaku diamankan dan barang bukti 5 Kg tembakau serta  puluhan gram tembakau gorilla siap edar disita.

Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi membenarkan adanya penggrebekan rumah kontrakan yang diduga  jadi tempat memproduksi narkoba jenis tembakau gorilla.

"Ya betul, kejadiannya semalam kasusnya pengembangan Polres Bogor telah diamankan empat pelaku AI, AE, DS, dan Y. Mereka mengontrak di wilayah Kecamatan Tajurhalang," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7) pagi.

Keempat pelaku beserta barang bukti tembakau gorilla sudah diamankan anggota Narkoba Polres Bogor untuk proses lebih lanjut." 

Terpisah Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita mengatakan terkait kejadian lokasi penggrebekan tempat pembuatan narkoba di daerah Tajur Halang masih belum ada laporan.

"Belum ada laporan," singkatnya kepada Poskota. (angga/tri)

Tags:
didugajadi tempatpembuatantembakau gorillapolisigrebekRumah Kontrakandi tajur halang

Reporter

Administrator

Editor