Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pelaku Ditangkap Satres Narkoba Polres Serang

Senin 15 Mar 2021, 11:59 WIB
tersangka FDR saat diperiksa penyidik satresnarkoba polres serang kota. (haryono)

tersangka FDR saat diperiksa penyidik satresnarkoba polres serang kota. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Ingin untung besar,  FDR (21) warga Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, nekad memproduksi tembakau gorila di rumahnya. 

Tersangka pengedar sekaligus produsen tembakau gorila ini disergap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota di teras rumah mertuanya di Komplek Taman Cimuncang Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (13/3/2021) sore.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan 1 bungkus plastik berisikan serbuk kuning yang diduga bahan dasar pembuatan tembakau gorila, 1 liter alkohol 95 persen serta 1 plastik besar berisikan tembakau mole seberat 1 kg.

Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sekaligus produsen tembakau gorila ini berawal dari informasi masyarakat.

Baca juga: Arman Depari Sebut Tembakau Gorilla Efeknya Lebih Keras dari Ganja, Merusak Ginjal dan Hati

Berbekal dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersangka. 

Sabtu sekitar pukul 12.00, tersangka diketahui keluar rumah menggunakan kendaraan sedan jenis sedan dan langsung dikuntit petugas.

Beberapa saat setelah tiba di rumah di Komplek Taman Cimuncang Indah, petugas langsung melakukan penyergapan. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kuning yang belakangan diketahui sebagai fluro ADB cannabinoid, sejenis serbuk narkotika yang merupakan bahan dasar pembuatan tembakau gorila. 

Baca juga: Ambil Tembakau Gorila Pesanan di Taman, Dua Sekawan Dicokok Personil Satresnarkoba

"Pada saat ditangkap, tersangka ternyata mengambil barang pesanan berupa serbuk kuning fluro ADB, cannabinoid sejenis narkotika yang merupakan bahan dasar pembuatan tembakau gorila," terang Kasatresnarkoba didampingi Ipda M Nurul Anwar Huda kepada poskota.co.id, Senin (15/3/2021).

Berita Terkait
News Update