Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, Medlin, sejak 2012 kerap mengunjungi Indonesia, dan selalu menggunakan visa turis dengan paspor berbeda. Diduga kuat, sejak 2012 itulah, Medlin telah melakukan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur di Indonesia.
Melihat perjalanan Medlin, jumlah korban akibat kelainan seks Medlin diduga lebih banyak lagi. Apalagi tersangka juga memiliki Jet dan Kapal Pesiar pribadi di Singapura yang dibeli dari hasil penipuan investasi saham Bitcoin senilai Rp 10,8 Triliun di Amerika Serikat. (ilham/ruh)