SUKABUMI – Entah setan apa yang merasuki IL. Lelaki berusia 37 tahun ini tega menggagahi anak tirinya yang masih berusia enam tahun.
Perlakuan bejad tersebut dilakukan pelaku di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi tersebut dilakukan saat istrinya T bekerja di sebuah pabrik.
Saat menggagahi anaknya, aksinya itu terpergok istrinya. Sontak saja, T berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Melihat kerumunan massa, tersangka berusaha kabur. Beruntung warga berhasil mencokoknya dan menyerahkan ke Mapolsek Cikembar.
Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi membenarkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut. Dijelaskannya, keluarga itu berasal dari Kecamatan Cicantayan. Mereka mengontrak di Cikembar lantaran istrinya bekerja di pabrik di kawasan tersebut.
Sementara IL tercatat berasal dari Kampung Ubrug, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Proses kasus pencabulan yang ditangani Polsek Cikembar, kini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi.
“Benar kami menerima laporan kasus pencabulan, namun proses ditangani langsung Polres Sukabumi,” ungkap Djubaedi. (sule/tri)