Ya Ampun! Polisi Sebut Gadis Dibawah Umur yang Digagahi Om-om Hingga 8 Kali di Hotel Punya Kebutuhan Khusus

Kamis 31 Mar 2022, 15:59 WIB
Wakasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nicko Purba. (Pandi)

Wakasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nicko Purba. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polisi sebut, gadis dibawah umur yang digagahi pria beristri berinisial S (47) di Tamansari Jakarta Barat, merupakan anak berkebutuhan khusus.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nicko mengatakan hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan psikologis kepada korban.

"Korban tidak memiliki komunikasi dan kematangan sosial, sehingga tidak sesuai dengan perkembangan usia. Itu hasil pengecekan psikologi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Hal tersebut, lanjut Nicko, dimanfaatkan oleh pelaku untuk terus berhubungan dengan korban. Bahkan korban digagahi hingga delapan kali.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 17 tahun di Tamansari Jakarta Barat, digagagahi oleh teman kencannya. Korban telah digagahi berkali-kali oleh pria beristri itu dan dilakukan di kamar hotel.

Aksi pencabulan tersebut diketahui sang ibu berinisial IN, usai anaknya bercerita.

Mendengar kabar tersebut, IN kaget dan sempat menangis. Diapun kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Anak saya cerita kalau dia katanya sudah disetubuhi, nah saya lapor ke polisi untuk mencari keadilan," kata IN di Porles Metro Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022).

IN menjelaskan, awalnya anaknya itu kenal dengan pelaku yang sudah berusia sekitar 40 tahunan itu melalui media sosial Facebook sejak satu tahun yang lalu.

Keduanya kemudian intens bertemu. Bahkan ketika akan diajak ke kamar hotel, pelaku terlebih dahulu ke rumah korban. Ketika ditanya, pelaku beralasan ingin mengajak makan anaknya.

"Anak saya itu awalnya gak mau sama laki-laki ini, pengennya itu dianggap anak aja karena usianya udah 40 tahunan kan, nah anak saya masih 16 tahun," papar IN.

Namun, bukannya mendapat kasih saya sebagai anak, pelaku justru memanfaatkan hal tersebut untuk menggagahi korban yang masih di bawah umur itu.

"Ngakunya si udah 7 kali ngelakuin kaya gitu di kamar hotel di daerah Tamansari," jelasnya.

Tak hanya itu, korban ternyata juga diiming-imingi uang dan jajan usai oleh pelaku usai melakukan aksi bejatnya itu.

Menurut IN, anaknya itu memang dekat dengan pelaku. Dia tidak menyangka perbuatan pelaku bisa sebejat itu dengan anaknya.

"Anak saya itu kadang dikasih uang sama dia (pelaku). Biasanya di kasih Rp50 ribu, terus di ajak makan gitu," tuturnya. (Pandi)

Foto: Wakasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nicko Purba. (Pandi)

Berita Terkait

News Update