JAKARTA – Program Sembako diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan stunting di Indonesia.
“ini (Program Sembako) sebetulnya ada hubungannya dengan stunting, ada program pemerintah sekarang kita ingin mengurangi stunting,” kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Ando ZA Dulung, pada acara Launching dan Sosialisasi Penyaluran Program Sembako Tahun 2020" di e-Warong Maraja, Kota Makassar, Minggu (9//2/2020)
Andi mengungkapkan, cara pemerintah mengurangi stunting melalui program sembako adalah dengan memberikan pilihan bahan pangan yang dapat dibeli oleh keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dengan memperhatikan gizi.
“Jadi memang inilah pemerintah terus menerus memperbaiki keadaan, makanya program ini pun ditambahkan dengan program pencegahan stunting dengan macam-macam kombinasi gizi,” tutur Dirjen PFM kepada KPM.
Dalam kunjungan di e-Warong tersebut, Dirjen PFM menjelaskan bahwa KPM diberikan kebebasan dalam membelanjakan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan agar KPM menjadi bahagia.
“Ini benar-benar membuat ibu sendiri yang mengatur (pembelanjaan) sehingga ibu bahagia, jadi memang didesain sedemikian rupa, ” ujarnya.
Namun demikian, Dirjen PFM melarang para KPM berbelanja barang yang tidak diperbolehkan, contohnya rokok. Jika diketahui ada KPM yang membeli barang tersebut, maka sanksipun akan diberikan kepada e-Warong yang menjualnya.
“Memang dikasih uang, tapi tidak boleh diterima cash, nah yang tidak boleh, yang sangat dilarang adalah rokok, kalau ketahuan warungnya ada yang melanggar itu izinnya akan dicabut,” jelasnya.
Disampaikannya, indeks bantuan pada Program Sembako mengalami peningkatan dari program sebelumnya yaitu Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Sebelumnya KPM diberikan bantuan sebesar Rp110.000/ bulan/KPM, namun dengan beralih menjadi Program Sembako, KPM diberikan bantuan sebesar Rp150.000/bulan/KPM.
“Kenaikannya itu sudah pasti, dari Rp110.000 menjadi RP150.000,” tuturnya,
Dirjen PFM juga berpesan agar KPM yang memiliki usaha agar dapat didorong untuk semakin meningkatkan usahanya dengan diberikan modal tambahan. Dengan diberikan bantuan tersebut, diharapkan KPM tidak perlu lagi menerima bantuan dan menjadi mandiri.
“Ibu-ibu sekalian yang sudah ada usaha, itu sekarang Pak Menteri dan Presiden menginginkan agar didorong mereka diberikan modal tambahan untuk bisa meningkatkan usaha dan tidak perlu lagi menerima bantuan, nanti kita lihat bagaimana perkembangan supaya mereka bisa membuat usaha yang lebih agar mereka cepat mandiri, ” kata Dirjen PFM.(tri)