ADVERTISEMENT

Anggota DPR Komisi IX Sekaligus Selebritis, Arzeti Bilbina: Bantuan Pangan Non-Tunai Sering Berasnya Jelek dan Kutuan

Kamis, 8 April 2021 14:44 WIB

Share
Arzeti Bilbina. (ist)
Arzeti Bilbina. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program bansos pemerintah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

BNPT atau Program Sembako ini rencananya akan dijalankan selama satu tahun dimulai Januari-Desember 2021.

"Jika mau diganti bahan pokok, pemerintah harus menjamin dan memastikan bahan pokok yang diberikan berkualitas. Karena selama ini kritik masyarakat pemberian bahan pokok itu sering berasnya jelek, kutuan, dan kualitas bahannya kurang bagus jika tidak bisa dikatakan buruk kualitasnya," kata Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, saat dihubungi, Kamis (9/4/2021).

Politisi PKB sekaligus selebritis ini mengatakan, berdasarkan pengalaman itulah akhirnya masyarakat memilih diuangkan saja. 

"Akan tetapi masalah juga bisa timbul, misalnya bagaimana memastikan bahwa uang tersebut benar-benar digunakan untuk membeli bahan pokok bukan membeli yang lainnnya," ucapnya.

Jadi, lanjutnya, kalau diganti pastikan kualitas bahan yang diberikan itu bagus, kalau tidak bisa menjamin itu ya lebih baik tunai, buat apa ngasih tapi nggak kemakan. 

"Nah, kalau ada masalah ketakutan uang tunai tidak dibelanjakan untuk kebutuhan pokok, pemerintah pastikan tepat sasaran," ucapnya.

Arzeti minta agar di cek di lapangan, beberapa investigasi media dan temuan kita dilapangan menunjukkan bantuan seringkali salah sasaran.

"Hal ini diperparah dengan data kita yang amburadul. Kadang yang tidak membutuhkan malah dapat, sedangkan yang membutuhkan justru tidak mendapatkan. Inikan ironis betul," pungkas Arzeti Bilbina. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT