JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengakui menolak upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPP PDIP. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan penolakan didasari karena penggeledahan tidak dilengkapi syarat administratif yang dibutuhkan.
"Bedasarkan laporan Kepala Sekretariat dari PDIP tadi memang datang beberapa orang dan kemudian sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi, yang kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah," ujarnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Hasto menegaskan bila persyaratan secara administratif dipenuhi, PDIP akan mendukung upaya yang dilakukan KPK.
Lebih lanjut dia menegaskan tidak ada penyegelan di dalam kantornya yang terletak di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat itu.
"Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar. Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," tandasnya.
Diketahui Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dicokok KPK saat akan terbang ke Belitung, Rabu (8/1/2020). KPK menangkap Wahyu yang diduga terlibat atas kasus suap. Selain Wahyu, politisi PDIP juga disebut terlibat dalam kasus tersebut. (ikbal/yp)
Korupsi
Tolak Digeledah, Sekjen PDIP Sebut Tak Ada Penyegelan di Kantor DPP
Kamis 09 Jan 2020, 18:50 WIB