ADVERTISEMENT

Ngaku Idap Bipolar, Medina Zen Jalani Rehabilitasi

Jumat, 3 Januari 2020 11:48 WIB

Share
Ngaku Idap Bipolar, Medina Zen Jalani Rehabilitasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Medina Zein alias MZ, untuk rehabilitasi.

Terhitung hari ini, Medina akan direhabilitasi di Lembaga Pendidikan Polri, Jakarta Selatan. Namun Medina mengaku, ia mengkonsumsi obat karena tengah mengidap gangguan bipolar tipe 2.

"Memang ada satu obat yang digunakan oleh saya tapi sesuai dengan dokter. Itu yang membuat positif juga. Tapi itu obat bipolar saya," ujar Medina di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).

Ia menjelaskan, dirinya telah mengidap gangguan bipolar sejak 2016 silam. Oleh karena itu, Medina harus mengkonsumsi obat-obatan tertentu untuk gangguan bipolarnya tersebut.

"Saya mengidap bipolar sejak 2016 tapi itu genetik. Ibu saya juga (mengidap bipolar)," kata Medina.

"Intinya saya mau minta maaf saja. Mohon didoakan kedepannya tidak akan terjadi kembali," sambungnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil tes urine Medina menunjukkan kalau adik ipar Ibra Azhari itu memang positif mengkonsumsi amfetamin. Adapun rehabilitasi merupakan hasil assesment yang direkomendasikan oleh BNNP DKI Jakarta.

"Pengakuan yang bersangkutan mengidap bipolar golongan 2. Tapi yang namanya narkoba ya narkoba dilarang. Di sini kita proses (karena) positif menggunakan amfetamin," tegas Yusri.

Untuk diketahui, Medina diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Setelah dilakukam tes urine, Medina pun terbukti positif menggunakan narkoba jenis amfetamin. Adapun dari tangan Medina, polisi menyita barang bukti berupa handphone. 

Penangkapan terhadap Medina merupakan pengembangan dari penangkapan Ibra Azhari terkait kasus narkoba. (firda/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT