Operasi Zebra Jaya 2019 Rampung Digelar, 117.895 Kendaraan Terjaring

Rabu 06 Nov 2019, 20:15 WIB

JAKARTA - Operasi Zebra Jaya tahun 2019 telah selesai dilakukan. Sebanyak 117.895 kendaraan pun terjaring giat operasi tersebut. Jumlah tersebut pun meningkat dibandingkan operasi serupa pada tahun 2018. Pasalnya, pada tahun 201i jumlah kendaraan yang tertilang ada sebanyak 110.058. Artinya, ada peningkatan sebesar 7 persen. "Sebanyak 20.457 pengendara juga dikenai sanksi teguran. Jumlah itu meningkat sebesar 15 persen dibanding tahun sebelumnya," ujar Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2019). Dari data tersebut diketahui bahwa pengendara motor menjadi pelanggar lalu lintas terbanyak, yakni 82.359 pelanggar. Dan jenis pelanggaran terbanyak ialah pengendara roda dua yang melawan arus, yakni sebanyak 26.075. "Untuk pengendara roda empat, jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah tidak membawa atau memiliki SIM. Jumlahnya 5.129 pelanggar," terang Fahri. Untuk diketahui, Operasi Zebra Jaya 2019 digelar sejak 23 Oktober - 5 November 2019. Operasi itu digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas. Di mana ada 12 target yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya ini. Di antaranya, para pengendara yang melawan arus saat berkendara,  pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM, serta kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK. (firda/win)

Berita Terkait
News Update