PPKD Jaktim Terima Peserta Pelatihan Angkatan Terakhir

Senin 07 Okt 2019, 03:23 WIB

JAKARTA - Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, membuka pelatihan terakhir untuk tahun 2019 ini. Sebanyak 220 peserta kelompok reguler angkatan ke-4 mengikuti 11 kejuruan yang disiapkan pemprov DKI untuk memberi bekal sebelum bekerja. Kepala PPKD Jakarta Timur, Ahmad Sotar Harahap mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penerimaan peserta pelatihan untuk angkatan terakhir di tahun ini. Dari 220 peserta yang diterima, ada lima orang yang berasal dari luar wilayah Jakarta Timur. "Kelima orang itu dari Jakarta Selatan dan Jakarta Utara," katanya, Minggu (6/10/2019). Ke-220 peserta itu, kata Sotar, merupakan yang terbaik setelah pihaknya melakukan tahap seleksi. Karena sebelumnya, ada 527 orang peserta yang mendaftar untuk mendapatkan pelatihan. "Kenapa kami seleksi, karena dalam satu kejuruan itu kami membatasi 20 orang agar peserta dapat dengan mudah menerima pelatihan yang didapat," terang Sotar. Dikatakan Sotar, sebelum menjalani proses pelatihan, para peserta yang ada menjalani kegiatan mental, fisik dan disiplin. Dimana untuk mengembleng itu, pihaknya melibatkan petugas Koramil Duren Sawit. "Penggemblengan itu karwna kami ingin anak-anak peserta ini memiliki mental, fisik dan jiwa disiplin yang baik," ujarnya. Sotar menambahkan, rangkaian kegiatan yang diterima para peserta selanjutnya diberikan materi umum tentang kewirausahaan, di awal bulan kemarin. Selanjutnya, peserta diberikan motivasi kerja serta pemahaman tentang jaminan sosial yang mereka dapatkan. "Kami bersyukur setiap tahun PPKD Jakarta Timur masih menjadi tempat favorit pelatihan kerja," tambahnya. Dari semua rangakaian itu, lanjut Sotar, mulai 7 Oktober para peserta akan langsung memulai pelatihan yang diberikan hingga 45 hari kedepan. Selama satu bulan lebih itu, peserta akan mendapat pelatihan teori dan praktek dalam setiap hari kerja mulai pukul 07.30 sampai pukul 15.00. "Setiap harinya diberikan snack, makan, pakaian kerja dan modul yang diberikan secara gratis," ungkapnya. Bila lulus nanti, sambung Sotar, para peserta akan mendapatkan sertifikat dari PPKD dan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui secara nasional. "Jadi dengan sertifikat itulah yang menjadi modal mereka untuk mendapatkan pekerjaan. Sehingga mereka bisa diterima bekerja dengan mudah," tuturnya. (ifand)

Berita Terkait
News Update