JAKARTA - Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah membuka pelatihan terpadu aparat penegak hukum antar negara terkait Masalah cryptocurrency (mata uang Kripto-red) atau perdagangan mata uang seperti dikenal Bitcoin di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksan RI, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan penegak hukum tujuh berbagai negara yakni Singapura, Malaysia, Hongkong, Thailand, Australia, Rusia, dan Turki. Kejahatan kripto telah berkembang di tengah kemajuan teknologi, sebagai mata uang digital di mana transaksinya dapat dilakukan dalam jaringan (online). Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengatakan, perkembangan cryptocurrency semakin masif mengguncang layanan keuangan dan sistem pembayaran global. "Tercatat sudah ada sekitar 1.300 mata cryptocurrency yang ada di dunia. Pada sisi lain, tidak jarang perkembangan cryptocurrency juga seringkali dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai alat atau sarana dalam melakukan kejahatan," ucap Arminsyah ketika membuka agenda pelatihan terpadu tersebut. Penggunaan cryptocurrency sudah semakin massif. Tidak hanya menimbulkan dampak yang positif, namun juga berkorelasi dengan tumbuhnya kegiatan ilegal, seperti pencucian uang, transfer dana narkotika, pendanaan teroris, tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak. "Tentunya, akibat kejahatan menggunakan sarana cryptocurrency tidak hanya berdampak kepada negara yang melegalkan, namun juga kepada negara lain yang melarangnya mengingat jaringannya yang tanpa sekat, batas, dan bersifat global," kata Arminsyah. Ia menilai saat ini kejahatan Kripto telah berkembang semakin signifikan, meskipun skala penuh penyalahgunaan mata uang virtual ini masih belum diketahui, nilai pasarnya. Namun, dari berbagai sumber yang telah dilaporkan telah melebihi EUR 7 Miliar di seluruh dunia. "Kejahatan cryptocurrency yang bersifat lintas negara haruslah dipandang sebagai musuh bersama (common enemy), oleh karenanya tidak dapat disikapi maupun dihadapi secara parsial oleh masing-masing negara melainkan haruslah dicegah, diperangi, dan diberantas secara holistik dan bersama-sama," tukasnya. Kegiatan tersebut selain diikuti Jaksa antar negara juga diikuti sejumlaj Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Indonesia selama empat hari. Sementara itu Menurut Kepala Badan Pelatihan dan Pendidikan Kejaksaan (Badiklat) RI Setia Untung Ariamulyadi sebagai Penegak Hukum, Badiklat Kejaksaan peduli untuk meningkatkan kemampuan para jaksa di Indonesia yang juga diikuti oleh jaksa antar negara. "Sasaran kegiatan ini, agar aparat penegak hukum yang memiliki pengetahuan untuk menghadapi tantangan dan hambatan didalam penanganan masalah cryptocurrency. Kedepan kegiatan pelatihan ini dapat menjalin kerjasama yang erat antar intansi, baik dalam dan luar negeri dalam pengawasan dan penindakan terhadap Kejahatan Cryptocurrency, " pungkasnya. (Adji/win)

Kejaksaan RI Waspadai Mata Uang Kripto Dijadikan Kejahatan Ilegal
Rabu 02 Okt 2019, 06:12 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Airlangga Hartarto Minta Masyarakat Tidak Alergi terhadap Mata Uang Kripto, Namun Tetap Antipatif
Rabu 14 Jul 2021, 21:31 WIB

Ikuti Jejak El Salvador, Ukraina Segera Sahkan Mata Uang Kripto
Selasa 14 Sep 2021, 13:12 WIB

Wow! Jual Beli Karya Digital Tembus Miliaran Rupiah Lewat NFT
Senin 27 Sep 2021, 20:54 WIB

Bangkrut, Bappebti Resmi Hentikan Penjualan Aset Kripto Token FTX
Kamis 17 Nov 2022, 15:11 WIB

Siwon Super Junior Tepis Tuduhan Keterlibatan Penipuan Kripto
Kamis 15 Feb 2024, 20:15 WIB

TYT Token Crypto Mining 2024 Hanya Modal Smartphone
Selasa 05 Mar 2024, 13:12 WIB

Naik Hampir 100 Kali Bila Berinvestasi di Cyrpto 10 Tahun Lalu, Yuk Cek Bagaimana Caranya
Senin 13 Mei 2024, 12:55 WIB

Jangan Salah Pilih, Inilah 5 Dompet Crypto Terbaik di Indonesia
Kamis 20 Jun 2024, 18:16 WIB

News Update
4 Aplikasi Game Penghasil Uang Terbaru Terbukti Membayar Rp100.000 Langsung ke Dompet Elektronik!
12 Mar 2025, 18:31 WIB

Sudah Mulai Dibuka! Simak Syarat dan Cara Melakukan Pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2025
12 Mar 2025, 18:31 WIB

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Latin Lengkap dengan Artinya
12 Mar 2025, 18:24 WIB

Drakor Knock Off Tetap Berjalan, Isu Kim Soo Hyun Tak Menghambat Produksi
12 Mar 2025, 18:21 WIB

Jangan Panik! Anda Bisa Melakukan Beberapa Cara Mudah Ini Ketika Hp Terkena Hack, Simak Informasinya
12 Mar 2025, 18:18 WIB

bank bjb Tawarkan Sukuk Tabungan ST014, Investasi Syariah Aman dan Menguntungkan
12 Mar 2025, 18:12 WIB

Kode Redeem Free Fire 12 Maret 2025, Klaim Diamond Gratis dan Hadiah Menarik Lainnya!
12 Mar 2025, 18:11 WIB

Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang di BRI Liga 1 Kick Off Pukul 20.30 WIB
12 Mar 2025, 18:08 WIB

Daftar Timnas Paling Lama Absen di Piala Dunia, Salah Satunya Indonesia
12 Mar 2025, 18:06 WIB

Ramalan Zodiak Taurus, Gemini, dan Cancer Besok 13 Maret 2025, Untuk Cancer Harus Tetap Percaya Diri
12 Mar 2025, 18:01 WIB

Jadwal Siaran Langsung Madura United vs Tainan City FC di Leg 2 Perempat Final AFC Challenge League
12 Mar 2025, 18:00 WIB

PKH dan BPNT Gelombng 2 Bakal Cair, Cek Informasi Selengkapnya di Sini
12 Mar 2025, 18:00 WIB

Tips dan Trik Mendapatkan Diamond Free Fire Gratis dengan Mudah
12 Mar 2025, 17:49 WIB

Mau Mudik 2025? Ketahui Cara Membayar Tol Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
12 Mar 2025, 17:48 WIB

Klasemen Liga Korupsi Indonesia Beserta Susunan Pemain Timnas Koruptor, Ada Harvey Moeis dan Riva Siahaan Sebagai Bek
12 Mar 2025, 17:44 WIB

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis dengan Cepat!
12 Mar 2025, 17:43 WIB

Butuh Modal Rp100 Juta Untuk Kembangkan UMKM? Segini Cicilan Per Bulannya di KUR BRI 2025
12 Mar 2025, 17:36 WIB
