Ikuti Jejak El Salvador, Ukraina Segera Sahkan Mata Uang Kripto

Selasa 14 Sep 2021, 13:12 WIB
Ukraina mulai rencanakan undang-undang untuk melegalkan mata uang digital kripto. (Foto/unsplash)

Ukraina mulai rencanakan undang-undang untuk melegalkan mata uang digital kripto. (Foto/unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - .Menyusul El Salvador, Ukraina akan segera melegalkan mata uang kripto.

Ukraina akan menjadi negara kelima yang melegalkan dan mengatur penggunaan mata uang kripto.

Parlemen Ukraina Verkhovna Rada saat ini sedang dalam proses membuat undang-undang guna mengatur mata uang tersebut.

Undang-undang yang akan mengatur mata uang kripto ini sebenarnya sudah dirancang sejak 2020.

Saat ini, undang-undang tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.

Nantinya, jika undang-undang ini sudah disahkan maka para pengguna mata uang kripto dapat bertransaksi dengan lebih aman.

Meskipun sebelumnya perdagangan kripto seperti bitcoin dan kawan-kawannya bukan merupakan tindakan yang ilegal, namun keamanan penggunanya masih belum terjamin.

Pengaturan undang-undang mata uang kripto di Ukraina tidak akan menjadikan kripto sebagai alat pembayaran sah atau legal tender seperti di El Salvador.

Melansir dari Times of India, beberapa hal mengenai mata uang kripto yang akan diatur Pemerintah Ukraina diantaranya:

●    Undang-undang tersebut akan memperbolehkan warga Ukraina untuk memiliki, menukar, dan melakukan perdagangan mata uang kripto dalam platform lokal maupun asing selama platform tersebut sudah teregistrasi di Ukraina.

●    Warga Ukraina yang tergabung dalam pasar mata uang kripto dapat secara mandiri menentukan nilai aset virtual, membuka akun bank untuk memperlancar transaksi, dan mendapatkan perlindungan peradilan.

Berita Terkait

News Update