ADVERTISEMENT

Warga Metland Cibitung Keluhkan Pengembang Tak Angkut Sampah Penghuni

Senin, 16 September 2019 19:16 WIB

Share
Warga Metland Cibitung Keluhkan Pengembang Tak Angkut Sampah Penghuni

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI  - Warga perumahan Metland Cibitung Bekasi mengeluhkan  sikap pengembang tak memperhatikan pengelolaan sampah.  Pengembang tidak mengangkutnya yang berada disekitar pemukiman warga dan sekolah. Warga yang tergabung dalam Forum RT RW dan Badan Pengelola Lingkungan (BPL) se-Metland Cibitung Bekasi meminta pengembang perumahan PT Fajar Putra Dinasti (Developer Metland Cibitung) menyediakan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah untuk para penghuni perumahan tersebut. Kendati disediakan lahan yang berpindah-pindah, namun pengembang tidak mengangkutnya yang berada disekitar pemukiman warga dan sekolah. surat metland "Itu tentunya sangat menganggu aroma bau sampahnya, ditambah sampah-sampah dibiarkan gitu saja tidak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," kata salah satu pengurus forum RW Metland Cibitung Bekasi, DM yang dirahasiakan, Senin (16/9/2019). Metland Cibitung itu terdiri dari tiga RW yakni RW 20 Desa Telaga Murni, RW 22 Desa Telaga Murni dan RW 26 Desa Wanajaya. Seluruh ketua RT, RW dan BPL se-Metland melakukan rapat koordonasi dan melakukan kesempatan untuk menyampaikan permintaan pembuatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan melakukan pengelolaan sampah dengan baik. "Pengelolaan sampah itu juga jadi tanggungjawab mereka, jangan hanya menyediakan lahan saja. Tapi ditumpuk gitu aja tanpa dibuang ke TPA. Harusnya, pengembang bekerjasama dengan vendor sebagai pihak ketiga untuk proses pengangkutan dan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kami sudah kirimkan surat itu ke pengembang, selain minta pengelolaan sampah dengan baik. Kami menyampaikan surat konfirmasi kepastian kapan akan dibangun TPS itu," ungkap dia. Selama ini, para pengurus lingkungan setempat melakukan pengangkutan sampah dari rumah-rumah warga, untuk dibuang ke lahan yang disediakan tersebut, namun tetap dibiarkan begitu saja terkadang pengembang cuman gali dan kubur sampah begitu saja. Hal ini sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu. Candra sebagai Badan Pengelolaan Lingkungan RW 26 Wanajaya mengatakan kebutuhan TPS sangat mendesak. Pasalnya, dalam upaya pemerintah meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan tapi tidak tersedianya fasilitas untuk tempat pembuangan yang representatif. Kemudian, ditambah telah ada peraturan desa dimana lokasi perumahan Metland yang berdiri di Desa Telagamurni dan Desa Wanajaya yaitu melarang membuang sampah sembarang dengan punisment berupa kurungan 3 bulan dan denda meteri. "Itu tentu akan sangat menyulitkan kami membuang sampah. Maka dari itu kami minta kepastian kapan TPS itu dibangun, pengembang harus pikirkan kedepannya," ungkap dia. Selain persoalan TPS, kata Candra, persoalan lain yang menjadi keluhan warga yakni meminta pengembang kaji ulang soal 'leveling drainase' khususnya cluster-cluster lama yang dirasa sangat tidak sesuai sehingga air tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya. Ditambah dengan sistem biotank yang terapkan pengembang yang pembuangannya ke aliran drainase akan menjadi sumber penyakit karena terjadi endapan yang apabila dilakukan uji lab kemungkinan PH bisa diatas ambang batas. "Poin-poin itu yang kami minta segera dilakukan penanganan dan jadi perhatian. Karena itu semua adalah sebagai bentuk kewajiban yang harus dipenuhi," paparnya. Tanggapan Pihak Metland Sementara Pihak Metland Cibitung menjawab atas keluhan itu. Dalam keterangannya kepada Badan Pengelola Lingkungan (BPL), Andre Sutjipto Estate MCB Fajar Putra Dinasti (Developer Metland Cibitung) menjelaskan perihal pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), saat ini pihaknya tengah dalam proses perijinan IMB ke Dinas-dinas terkait, dan ditargetkan pembangunannya dapat terealisasikan tahun ini. Selain proses perizinan IMB, pihaknya juga pernah bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi untuk pembuangan sampah ke TPA. Ini akan dilakukan atau dijadwalkan kembali secara periodik untuk pembuangan sampah rumah tangga kawasan Metland Cibitung. (lina/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT