ADVERTISEMENT

PPNPN Kementerian ATR-BPN Provinsi Sumatra Barat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 22 Agustus 2019 12:08 WIB

Share
PPNPN Kementerian ATR-BPN Provinsi Sumatra Barat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit sosialisasikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Provinsi Sumatra Barat di Kantor ATR/BPN Kantor Wilayah Sumatra Barat, Kamis (22/8/2019). “Ini merupakan amanah undang-undang yang harus kami implementasikan dengan baik bagi kesejahteraan pekerja dan harus kami sampaikan agar pekerja mengerti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” cetus Sulhan Ibrahim selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pluit. Menyadari pentingnya manfaat program ini Sulhan menugaskan dua stafnya yakni Ade Novarina dan Ni Nyoman Ayu selaku Account Representative Khusus untuk menyosialisasikan manfaat Program JKK dan JKM. “Manfaat pada program Jaminan Kematian ini akan mendapatkan santunan senilai total Rp 24.000.000 serta manfaat pembiayaan pengobatan tak terbatas atau unlimited hingga dinyatakan sembuh oleh dokter dari program JKK,” ujar Ade. "Kami senang dengan kehadiran rekan-rekan BPJS ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pluit sebagai petugas pelaksana untuk perlindungan PPNPN Se-Indonesia tidak terkecuali Provinsi Sumatra Barat yang sudah memaparkan dengan sangat jelas terkait manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan" Pungkas Syafrizal selaku Kepala Sub Bagian Organisasi dan Kepegawaian Kantor Wilayah BPN Sumatra Barat. Syafrizal berharap tahun depan Kementrian ATR-BPN tidak hanya mengikuti program JKK dan JKM saja, melainkan bisa mengikuti dua program lainnya yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP). Sampai saat ini Kerjasama Kementerian ATR-BPN bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sebanyak 17.000 pekerja PPNPN. Melalui kegiatan sosialisasi ini juga akan berlanjut kepada daerah daerah kantor pertanahan di provinsi lainnya untuk memaksimalkan informasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan. “Insya allah dengan progam yang merupakan amanah undang-undang yang harus diimplementasikan dengan baik, sehingga manfaat untuk para pekerja akan didapatkan secara maksimal dengan informasi yang jelas,” jelas Sulhan Ibrahim. Sulhan berharap kedepannya semua tenaga kerja di Indonesia dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan hati yang tenang.(tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT