ADVERTISEMENT

UNS Berikan Gelar Sarjana Kepada Mahasiswi yang Tewas Kecelakaan

Sabtu, 27 Juli 2019 21:37 WIB

Share
UNS Berikan Gelar Sarjana Kepada Mahasiswi yang Tewas Kecelakaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEMARANG - Universitas Negeri Surakarta (Universitas Sebelas Maret) memberikan penghargaan kepada Irza Laila Nur Trisna Winandi, mahasiswi yang meninggal dunia akibat tertabrak truk di Puskesmas Mojosongo, Boyolali, Kamis (25/7/2019). Mahasiswi cantik yang menjadi korban kecerobohan sopir truk tronton bermuatan kapas itu akan mendapat gelar sarjana dari almamaternya, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Menurut Jamal Wiwoho , Rektor UNS Solo,  korban merupakan mahasiswi Program Studi (Prodi) Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK) FKIP UNS Solo. “Sebagai bentuk penghargaan dari UNS, almarhumah akan diwisuda pada 24 Agustus mendatang. Almarhumah merupakan mahasiswa yang tergolong memiliki prestasi dengan Indeks Prestasi [IP] 3,38. Irza pada pagi itu akan menempuh ujian skripsi,” ujar Jamal. Rektor UNS itu berharap kedua orang tua Irza bisa hadir untuk menerima ijazah Sarjana Pendidikan (SPd) . “Ini bentuk penghargaan dari UNS untuk almarhumah dan keluarga.  Selain itu UNS juga sudah membebaskan biaya perkuliahan jika almarhumah masih memiliki tanggungan pembayaran,” lanjut Jamal. Disebutkan , saat kejadian, Irza baru saja mengantar ibunya, Dwi Yani Merbawaningrum, ke puskesmas untuk berpamitan mengantar Irza menempuh ujian skripsi. Sesaat setelah berpamitan, keduanya hendak meninggalkan puskesmas berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun baru mau keluar halaman, truk itu tiba-tiba masuk ke area puskesmas dan menabrak ibu dan putrinya itu. “Dia pergi dalam langkah menuntut ilmu. Semoga dia khusnul khotimah,” pungkas Jamal terharu . Seperti diberitakan Pos Kota , sebuah truk tronton menabrak Puskesmas di Boyolali mengakibatkan seorang tewas, Kamis (25/7/2019). (Suatmadji/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT