ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
CILEGON - Ribuan buruh outsourching PT Krakatau Steel, kembali melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini mereka memblokir jalan menuju Kawasan Industri PT Krakatau Steel, Rabu (3/7/2019). Mereka menolak kebijakan restrukturisasi yang berdampak lebih dari seribu pekerja akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Aksi unjuk rasa buruh diawali di depan Gedung Teknologi PT Krakatau Steel. Para buruh sempat membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap PHK yang dilakukan pabrik baja plat merah tersebut. Saat hendak menuju kantor Wali Kota Cilegon, massa terlebih dahulu memblokir jalan masuk menuju kawasan industri. Aksi pemblokiran jalan berlangsung selama 2 jam. Arus lalu lintas sempat terganggu akibat pemblokiran tersebut. Truk-truk yang hendak masuk kawasan industri dialihkan menuju gerbang melalui jalan protokol. Tuntutan dalam unjuk rasa ini masih sama, yakni menolak restrukturisasi yang dilakukan PT Krakatau Steel yang berdampak pada karyawan outsourcing dan berujung dirumahkan. Para buruh meminta Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim, menemui mereka dan menjelaskan langsung maksud dan tujuan restrukturisasi. Sementara berdasarkan keterangan tertulis yang diterima wartawan, Direktur Utama (Dirut) PT KS Silmy Karim menjelaskan PT KS tengah melakukan program restrukturisasi untuk menyelamatkan perusahaan. Restrukturisasi yang dijalankan meliputi restrukturisasi utang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi. Sejumlah langkah dalam program restrukturisasi ini. Mulai dari menjual aset-aset non core, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, hingga spin-off. Tak hanya itu, juga dilakukan penglepasan unit kerja yang semula bersifat cost center hanya melayani induk perusahaan, menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan sehingga bersifat profit center. Menurut Silmy, dalam hal menjalankan perampingan organisasi, anak-anak usaha PT KS Group dilibatkan. Program ini akan membuat unit-unit kerja di internal PT KS akan lebih optimal sehingga mampu menjalankan bisnis secara efisien dan lebih produktif. "Saya mengajak seluruh anak usaha KS untuk bersama-sama menyelamatkan bisnis baja KS karena untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan semua pihak," kata Silmy. Silmy menyadari, kebijakan restrukturisasi ini akan menuai pro dan kontra. Namun, ia memastikan kebijakan ini dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan KS. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi," ungkap Silmy. Menurutnya, manajemen terus mengupayakan komunikasi yang harmonis dengan stakeholderterkait, khususnya serikat dan karyawan. Termasuk, katanya, pemerintah baik pusat, daerah, Kementerian BUMN, dan pihak-pihak lain yang terkait. (haryono/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT