ADVERTISEMENT

Untuk Medis, Parlemen Thailand Sepakati Legalisasi Ganja

Rabu, 26 Desember 2018 11:37 WIB

Share
Untuk Medis, Parlemen Thailand Sepakati Legalisasi Ganja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

THAILAND – Lewat voting, Parlemen Thailand akhirnya melegalisasi ganja untuk medis, Selasa (25/12/2018). Legalisasi ini menjadikan Thailand satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melegalkan ganja. Diberitakan Reuters, tidak ada penolakan dari 166 anggota parlemen Thailand pada voting legalisasi ganja di Bangkok. Hanya ada 13 anggota parlemen yang menyatakan abstain. Voting dilakukan untuk mengamandemen Undang-undang Narkotika Thailand tahun 1979. Dengan amandemen ini, maka produksi, impor, ekspor, kepemilikan, dan penggunaan ganja dan kratom untuk keperluan medis diperbolehkan. Kratom adalah tanaman khas Asia Tenggara yang mengandung zat kimia mitragynine, berfungsi seperti morfin dalam meredam rasa sakit. Namun penggunaan kratom sembarangan memiliki banyak efek samping, termasuk kejang dan kematian. Legalisasi ganja untuk medis menjadikan Thailand negara semata wayang di Asia Tenggara yang melakukannya. Di berbagai negara benua ini, kepemilikan dan pengedaran ganja bisa dihukum mati. Nantinya peredaran dan produksi ganja di Thailand akan diatur secara hukum. Produsen dan penjual diwajibkan memiliki izin, sementara konsumen harus membelinya dengan resep dokter. "Ini adalah hadiah Tahun Baru dari Parlemen kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchai Sawangkarn, ketua komisi rancangan undang-undang dalam pidatonya di televisi. Ganja telah sejak lama digunakan oleh masyarakat Thailand sebagai penghilang lelah dan pereda sakit. Dalam setahun terakhir, wacana legalisasi ganja telah menjadi perdebatan di publik Negeri Gajah Putih. Dengan legalisasi ini, Thailand akan masuk dalam pasar ganja yang menggiurkan nilainya. Menurut Arcview Market Research yang dikutip Bloomberg, pasar mariyuana global diproyeksi bernilai hingga 23 miliar dolar AS pada 2022, dengan peningkatan tahunan mencapai 22 persen selama lima tahun. Saat ini nilai pasar ganja mencapai USD 12,9 miliar dolar AS  dengan Amerika Serikat sebagai pemimpinnya. Dalam empat tahun ke depan, Kanada dan negara bagian California di AS diprediksi menguasai 41 persen pasar ganja global. Namun sebelumnya Thailand harus membenahi sistem pemberian paten produk ganja yang banyak diprotes pembudi daya lokal. Masyarakat Thailand khawatir perusahaan asing yang berebut mengajukan paten di negara itu akan menguasai pasar. "Kami akan meminta pemerintah menarik seluruh permintaan paten ini sebelum undang-undang berlaku," kata Panthep Puapongpan, Dekan Institut Obat Integratif dan Anti-penuaan di Universitas Rangsit.(tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT