ADVERTISEMENT
Selasa, 11 Desember 2018 21:51 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Pemerintah menyatakan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi (Pertamax, Pertalite, dan solar) pada Januari 2019. Kalau Januari harga BBM belum turun, pemerintah akan memanggil Pertamina, terkait kemungkinan sanksi. "Janjinya gitu. Ya janjinya Januari-lah," kata Djoko Siswanto, Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, (11/12/2018). Djoko Siswanto, mengatakan Pertamina sudah berkomitmen untuk menurunkan harga BBM non subsidi mengikuti penurunan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini. Paling lambat penurunan harga BBM non subsidi dilakukan Januari 2019. Dia menegaskan, Djoko, Pertamina tidak langsung menurunkan harga BBM non subsidi, sebab harus menghabiskan stok yang dibeli sebelum harga minyak mengalami penurunan. "Kan stok minyaknya banyak," tuturnya. Djoko menegaskan, jika Pertamina tidak melakukan penurunan harga BBM non subsidi sampai Januari 2019, Kementerian ESDM akan memanggil lagi. Jika tidak ada perubahan siap dijatuhkan sanksi. "Kita panggil lagi, nanti kan kita berdasarkan objektif kan, kita kan punya formula tuh, formula harga," kata Djoko. (*/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT