JAKARTA – Melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), rumah mewah tiga lantai dilengkapi dengan basmen di Jalan Peninggaran Timur 1, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diobrak-abrik petugas, Selasa (6/11/2018). Sebanyak 50 petugas dikerahkan untuk membongkar bangunan bernilai miliaran rupiah tersebut. "Pembongkaran ini kami lakukan karena bangunan tersebut tidak sesuai IMB," kata Kasie Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk, di lokasi penertiban. Menurut Luasman, sesuai rekomtek Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, bangunan yang melanggar IMB pada bagian lantai basement. Namun, karena dimungkinan bisa masuk izin, pihaknya membongkar tangga sebagai akses ke ruang bawah tanah tersebut. “Menurut Citata Kebayoran Lama untuk lantai basmen bisa masuk IMB. Makanya kita berikan kesempatan untuk mengurus IMB-nya,” kata dia. Pembongkaran ini berjalan lancar, karena sebelumnya pihak Citata, Kecamatan Kebayoran Lama sudah melayangkan surat Peringatan, Surat Segel dan Surat Bongkar. Namun, meski sudah diberi jangka waktu yang cukup lama, namun pemilik tak menggubris, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas membongkarnya. Sementara itu, Soleh, salah perwakilan pemilik bangunan mengakui memang ijin untuk basement belum ada. Meski begitu pihaknya berjanji akan segera mengurus IMB tambahan untuk lantai basement. “Pasti kita urus IMB tambahan untuk lantai basement. Masa kita bangun rumah hingga miliaran rupiah begini tidak pakai IMB. Kita janji segera mengurus kok pak,” tandas Soleh. (wandi/mb)

Langgar IMB, Bangunan Mewah Tiga Lantai Diobrak-abrik Petugas
Selasa 06 Nov 2018, 16:02 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HP Android Hang dan Tak Bisa Dimatikan? Begini Cara Mudah Mengatasinya!
12 Mar 2025, 22:44 WIB

Sering Dapat Panggilan Tak Dikenal di WhatsApp? Begini Cara Blokir Nomor HP Secara Otomatis
12 Mar 2025, 22:42 WIB

Simak! Cara Lacak Lokasi Pasangan dengan Aplikasi Google Maps
12 Mar 2025, 22:42 WIB

Cara Mencegah Semut Berkeliaran di Rumah, Ini 5 Tips Ampuhnya
12 Mar 2025, 22:40 WIB

Lolly Akan Segera Jenguk Nikita Mirzani di Penjara
12 Mar 2025, 22:39 WIB

Dramatis! Persebaya vs PSIS 1-1, Septian David Maulana Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo yang Sudah di Depan Mata
12 Mar 2025, 22:38 WIB

Galian Proyek di Sawangan Depok Dikeluhkan Warga, Polisi Imbau Tidak Beroperasi Sementara
12 Mar 2025, 22:34 WIB

Pakai Fitur Baru, Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan
12 Mar 2025, 22:31 WIB

Cara Ajukan Investasi Deposito Rumah di Bank Mandiri
12 Mar 2025, 22:23 WIB

Inilah 3 Weton Sakral dalam Primbon Jawa 2025, Diramalkan Rezekinya Seperti Sungai Mengalir!
12 Mar 2025, 22:23 WIB

Begini Cara Ambil Uang Baru di Bank untuk THR, Jangan Kehabisan!
12 Mar 2025, 22:21 WIB

Baim Wong Minta Paula Verhoeven Bersabar untuk Besarkan Anak Bersama-sama
12 Mar 2025, 22:21 WIB

Ini Urutan 12 Zodiak Berikut Tanggal Lahir dan Lambangnya
12 Mar 2025, 22:20 WIB

2 Hari Lagi, Aplikasi DANA Bagi-bagi Dana Kaget Resmi via Streaming YouTube dan TikTok, Hadiah Jutaan Rupiah
12 Mar 2025, 22:19 WIB

Cara Top Up Saldo GoPay Menggunakan m-Banking BCA
12 Mar 2025, 22:10 WIB

Alhdamulillah Bantuan Dana Gratis BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan, Begini Syarat Penerimanya
12 Mar 2025, 22:10 WIB

Preview dan Link Live Streaming Liga Champions: Lille vs Dortmund, Kuda Hitam Melaju Kencang?
12 Mar 2025, 22:09 WIB

10 Cara Kelola Uang THR Idul Fitri, Jangan Boros dan Tabung untuk Masa Depan
12 Mar 2025, 22:08 WIB
