JAKARTA – Melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), rumah mewah tiga lantai dilengkapi dengan basmen di Jalan Peninggaran Timur 1, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diobrak-abrik petugas, Selasa (6/11/2018). Sebanyak 50 petugas dikerahkan untuk membongkar bangunan bernilai miliaran rupiah tersebut. "Pembongkaran ini kami lakukan karena bangunan tersebut tidak sesuai IMB," kata Kasie Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk, di lokasi penertiban. Menurut Luasman, sesuai rekomtek Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, bangunan yang melanggar IMB pada bagian lantai basement. Namun, karena dimungkinan bisa masuk izin, pihaknya membongkar tangga sebagai akses ke ruang bawah tanah tersebut. “Menurut Citata Kebayoran Lama untuk lantai basmen bisa masuk IMB. Makanya kita berikan kesempatan untuk mengurus IMB-nya,” kata dia. Pembongkaran ini berjalan lancar, karena sebelumnya pihak Citata, Kecamatan Kebayoran Lama sudah melayangkan surat Peringatan, Surat Segel dan Surat Bongkar. Namun, meski sudah diberi jangka waktu yang cukup lama, namun pemilik tak menggubris, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas membongkarnya. Sementara itu, Soleh, salah perwakilan pemilik bangunan mengakui memang ijin untuk basement belum ada. Meski begitu pihaknya berjanji akan segera mengurus IMB tambahan untuk lantai basement. “Pasti kita urus IMB tambahan untuk lantai basement. Masa kita bangun rumah hingga miliaran rupiah begini tidak pakai IMB. Kita janji segera mengurus kok pak,” tandas Soleh. (wandi/mb)

Langgar IMB, Bangunan Mewah Tiga Lantai Diobrak-abrik Petugas
Selasa 06 Nov 2018, 16:02 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Simak Penjelasan Lengkap Ustaz Khalid Basalamah
14 Mar 2025, 14:03 WIB

Lindungi Privasi Aktifkan Fitur agar Tidak Diundang ke Grup Whatsapp Tanpa Izin
14 Mar 2025, 14:03 WIB

7 Weton dengan Aura Kepemimpinan Kuat yang Diramalkan Akan Bersinar di Tahun 2025
14 Mar 2025, 14:00 WIB

Bek Timnas Indonesia Ini Beri Peringatan kepada Australia Jelang Matchday 7 Kualifikasi Piala Dunia 2026
14 Mar 2025, 14:00 WIB

Dibayar Dolar Cuma Nonton Video 30 Menit, Bisa Ditukar Saldo DANA Gratis Lewat Aplikasi Ini
14 Mar 2025, 13:55 WIB

Adu Prestasi Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert vs Tony Popovic: Siapa Lebih Unggul?
14 Mar 2025, 13:51 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Cinere, Pemotor Tewas Ditabrak Truk
14 Mar 2025, 13:46 WIB

Cara Atasi Saldo Bansos PKH Terblokir, Simak Langkah-langkanya
14 Mar 2025, 13:42 WIB

Rangkaian Program ESG di Nias, Kupang, dan Jayapura, Telkom Akses Wujudkan Kepedulian Sosial
14 Mar 2025, 13:40 WIB

Gema Ledakan Meriam di Bulan Suci, Tradisi Puluhan Tahun Penanda Buka Puasa
14 Mar 2025, 13:35 WIB

Dompet Elektronik Anda Bisa Bertambah Saldo DANA Gratis Rp150.000 Melalui 4 Cara Instan ini!
14 Mar 2025, 13:35 WIB

Ramalan Shio Ayam Besok 15 Maret 2025: Persiapkan Diri untuk Datangnya Tantangan dan Kejutan yang Tidak Terduga
14 Mar 2025, 13:35 WIB

Timnas Indonesia U-17 Jalani Tiga Uji Coba di Qatar Jelang Piala Asia 2025
14 Mar 2025, 13:33 WIB

Ramalan Besok: Shio-Shio ini Diprediksi Paling Beruntung dan Paling Kaya Raya di 2025
14 Mar 2025, 13:30 WIB

Plang Praktik Dokter dan Notaris di Pandeglang Bakal Kena Pajak
14 Mar 2025, 13:28 WIB

Di Mana Tempat Pembayaran Zakat Fitrah yang Tepat bagi Pemudik? Begini Penjelasan Buya Yahya
14 Mar 2025, 13:27 WIB

Rintangi Penyidikan, JPU Sebut Hasto Beri Perintah Tenggelamkan HP Harun Masiku
14 Mar 2025, 13:23 WIB

Masjid Langgar Tinggi, Warisan Saudagar Yaman di Pekojan yang Tak Lekang Waktu
14 Mar 2025, 13:21 WIB
