Dikeluhkan Warga, Tiga Polisi Tidur di Perumahan Cengkareng Indah Dibongkar

Minggu 07 Okt 2018, 11:48 WIB

JAKARTA –  Keberadaan 'polisi tidur' yang menjamur di sejumlah lokasi khususnya permukiman warga kerap diprotes masyarakat. Di antaranya tiga titik polisi tidur di RW 014 Perumahan Cengkareng Indah, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. Keluhan tersebut disampaikan pembaca melalui rubrik SMS Aspirasi Warga Jakarta di Pos Kota. Isi pesannya: "Walikota Jakarta Barat, mohon di bongkar polisi tidur di sekitar daerah Cengkareng Indah, banyak sekali warga senaknya membuat polisi tidur. Kondisi ini sangat menganggu pengendara. Mohon ditertibkan. Terima kasih," pinta pengirim pesan singkat bernomor 082213305xxx. Saat dikonfirmasi, Camat Cengkareng, Mas'ud Efendi langsung menugaskan Lurah Kapuk, Agung Edy Santoso untuk mengecek ke lapangan dan menindaklanjutinya. "Kami sangat merespon keluhan, masukan dan aspirasi masyarakat. Termasuk yang disampaikan melalui Pos Kota, terima kasih informasinya," kata Mas'ud, Minggu (7/10/2018). Lurah Kapuk, Agung Edy Santoso bersama Sekretaris Kelurahan, Marwan Sari, jajaran kelurahan dan Babinsa Kamtibmas, serta pasukan oranye bergerak ke lokasi yang dikeluhkan pembaca. "Kami membongkar tiga tanggul pembatas kecepatan di Perumahan Cengkareng Indah RW 014 dan kini rata dengan permukaan tanah," ujar Agung. (rachmi/tri)    

Berita Terkait
News Update