ADVERTISEMENT

Polisi Tidur di Kembangan Sering Timbulkan Kecelakaan, Kanit Lantas Polsek: Nanti Sudin Perhubungan Akan Pasang Rambu

Rabu, 28 April 2021 18:31 WIB

Share
Keberadaan polisi tidur di Jalan Raya Puri Kencana, Kembangan sering terjadi kecelakaan tunggal. (foto: Cr01.poskota.co.id).
Keberadaan polisi tidur di Jalan Raya Puri Kencana, Kembangan sering terjadi kecelakaan tunggal. (foto: Cr01.poskota.co.id).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Di badan Jalan Raya Puri Kencana, Kembangan, Jakarta Barat, terdapat  polisi tidur yang cukup tinggi.

Ternyata, adanya polisi tidur itu dikeluhkan warga karena sering terjadi kecelakaan bagi pengguna jalan.

Sebelumnya, pembuatan polisi tidur itu dilakukan untuk menghalau adanya aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hingga menjelang pagi di kawasan tersebut.

Kanit Lantas Polsek Kembangan, AKP Hartono membenarkan bahwa polisi tidur tersebut dibuat untuk menghalau aksi balap liar.

"Memang itu dibuat untuk pencegahan aksi balap liar, alhamdulillah sudah gak ada lagi balap liar," ujarnya dikonfirmasi Rabu (28/04/2021).

Terkait banyaknya kecelakaan akibat polisi tidur tersebut, Hartono menjelaskan bahwa sebelum adanya polisi tidur, kawasan tersebut memang kerap terjadi kecelakaan.

Bahkan, hingga saat ini kecelakaan masih sering terjadi dikawasan tersebut.  "Makanya agar hati-hati, kurangi kecepatan," jelasnya.

Pantauan Poskota, di sepanjang Jalan Raya Puri Kencana itu, belum terlihat adanya marka jalan atau petunjuk untuk pengendara agar hati-hati atau menginstruksikan untuk menurunkan laju kendaraan.

Terkait hal tersebut, kata Hartono, pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat akan segera memasang marka jalan di Jalan Raya Puri Kencana itu.

"Nanti dari Sudin Perhubungan Jakbar akan memasang rambu tersebut," kata Kanit Lantas Polsek Kembangan.

AKP Hartono menambahkan, saat ini pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan pengerjaan lebih lanjut terkait polisi tidur di kawasan tersebut.

Untuk itu, AKP Hartono menghimbau bagi pengendara yang melewati jalan itu agar selalu berhati-hati.  "Kami himbau agar hati-hati melewati jalan tersebut," tandasnya. (Cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT