ADVERTISEMENT

Isu Penjarahan di Lokasi Gempa, Sandi: Tidak Boleh Ditolerir

Selasa, 2 Oktober 2018 18:01 WIB

Share
Isu Penjarahan di Lokasi Gempa, Sandi: Tidak Boleh Ditolerir

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA -  Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara mengenai isu adanya aksi penjarahan oleh oknum warga di sejumlah tempat yang sedang dilanda bencana gempa dan tsunami, di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Menurut Sandiaga, perbuatan penjarahan dengan alasan apapun tetap tidak dibenarkan karena bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. "Penjarahan itu sangat tidak boleh di tolerir meskipun dalam keadaan bencana. Apapun itu tetap tidak boleh ada tindakan penjarahan karena itu main hakim sendiri dan bertindak di atas hukum," kata Sandiaga di Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018). Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, meski sedang dilanda musibah dan kekurangan bahan makanan serta minuman tetap tidak dibenarkan melakukan penjarahan. "This country is a negara hukum gak ada walaupun ada bencana dan segala macam hukum harus tetap di junjung tinggi," kata dia. Sandiaga berpendapat, menjadi tugas pemerintah saat ini adalah membenahi akses bantuan menuju posko-posko atau tempat pengungsian agar bantuan bisa cepat tersalurkan kepada korban. "Akses itu yang harus di hadirkan oleh pemerintah dan penanganan harus super cepat karena ini sudah masuk hari keempat. Jadi, jangan sampai tambah korban karena kalaparan dan juga ada korban yang masih ada di reruntuhan," tandas Sandiaga. (Yendhi/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT