ADVERTISEMENT

BUMD Incar Sisa APBD DKI, Awas Jangan jadi Bancakan

Kamis, 23 Agustus 2018 06:55 WIB

Share
BUMD Incar Sisa APBD DKI, Awas Jangan jadi Bancakan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA- Delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta mengincar sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2017 sebesar Rp13 triliun. BUMD tersebut berniat menambah modalnya. Delapan BUMD tersebut adalah PD Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Sarana Jaya, PT Jakpro, PT MRT, PD PAL Jaya, PDAM Jaya dan Dharma Jaya. Total dana yang diincar untuk delapan perusahaan itu Rp11,015 triliun. Usulan tersebut sudah disampaikan ke DPRD DKI Jakarta. "Ini bakal jadi bancakan, "kata Laode Jumaidin, Ketua Forum Warga Peduli Jakarta, Rabu (22/8). Laode meminta Gubernur DKI Jakarta membatalkan kucuran dana untuk BUMD tersebut. "Sebaiknya dibatalkan. BUMD tersebut harus mampu mengembangkan usahanya, jangan ambil uang rakyat, "katanya. Dari delapan perusahaan itu, hanya dua perusahaan yang layak yakni MRT dan Sarana Jaya. MRT untuk mengembangkan transportasi umum serta Sarana Jaya untuk bangun rumah susun murah. Badan Pengelola BUMD DKI Jakarta mengakui adanya usulan itu. "Ada delapan BUMD yang direncanakan memperoleh PMD. Sampai saat ini sudah masuk usulannya untuk dibahas di APBD Perubahan,” ujar Yurianto, Kepala Badan Pengelola BUMD DKI Jakarta. Yuri menyebutkan, kebutuhan total dana PMD untuk delapan BUMD ini mencapai Rp 11,015 triliun. Karena itu masing-masing BUMD diminta untuk melengkapi berkas analisis. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso menuturkan, dalam pihaknya akan membahas bersama badan anggaran. “Jadi ini awal pembahasan usulan secara mikro di Komisi C. Makronya nanti akan dibahas kembali di Badan Anggaran,” tandasnya.(john/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT