ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Polisi menggrebek tempat pemalsuan oli di sebuah bengkel di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Minggu (19/8). Satu orang diamankan petugas. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan tentang adanya jual beli oli palsu di sebuah bengkel di kawasan Pesanggrahan. Setelah diselidiki, ternyata bengkel itu berada di Jalan Ulujami Raya. "Bengkel itu milik M, dan saat didatangi ternyata benar di situ diperjualbelikan oli palsu," kata Kasat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/8/2018). Adapun modus pelaku adalah memindahkan oli murah ke tempat oli mahal. Oli tersebut kemudian dijual seharga oli mahal di pasaran. Perbuatan pelaku itu jelas merugikan konsumen yang membeli oli di tempatnya. "Saat ini pihaknya tengah menyelidikinya lebih lanjut. Kami masih periksa pelaku dan meneliti ada tidaknya keterlibatan orang lain di kasus ini," tuturnya. (Adji/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT