ADVERTISEMENT

Tjahyo : Secara Prinsip Pembuatan E-KTP Gratis dan Satu Hari Jadi

Senin, 2 Juli 2018 15:40 WIB

Share
Tjahyo : Secara Prinsip Pembuatan E-KTP Gratis dan Satu Hari Jadi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pastikan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP tidak dipungut biaya alias gratis. Proses pembuatannya pun tidak sampai satu hari bisa langsung di cetak atau print.

Pernyataan Tjahjo tersebut menanggapi adanya warga yang belum menerima e-KTP hingga enam bulan meski sudah mengikuti proses perekaman.

"Nah aturan di kami itu, aturannya satu hari paling lama tuh selesai. Materinya ada berkasnya ada, mungkin ya mohon maaf karena sumber daya manusianya. Atau mungkin bisa lama karena listrik mati atau komputer eror. Itu aja. Kan secara prinsip tidak dipungut biaya. Satu hari selesai," kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

Tjahjo meminta kepada masyarakat agar mendatangi langsung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pusat atau tingkat kabupaten untuk mencetak e-KTP. Pasalnya, jika melalui kecamatan belum tentu bisa langsung di print karena terkendala mesin pencetak dan menunggu dibawa ke Dukcapil pusat atau kabupaten untuk di print.

"Itu mungkin yang lama. Tapi secara prinsip harusnya satu hari paling lama itu selesai dan kalau mau clear ga sampe sejam, sekarang temen-temen dateng aja ke dukcapil di Pasar Minggu 10 menit selesai. Karena gak ada alasan membayar, gak ada alasan," tegas Tjahjo. (Yendhi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT