ADVERTISEMENT

Nekat! Pencuri Beraksi di Rumah Dinas Sandi

Kamis, 14 Juni 2018 00:10 WIB

Share
Nekat! Pencuri Beraksi di Rumah Dinas Sandi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Rumah Dinas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno di Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan disatroni maling. Alhasil, satu tas berisi ponsel milik imam salat raib digondol. Aksi pencurian tersebut terjadi Selasa (12/6/2018) malam saat ada kegiatan pengajian dan buka puasa bersama. Berdasarkan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) pelaku adalah seorang pria yang berpura-pura menjadi jamaah shalat. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi wartawan. Pihaknya telah mengecek langsung kelokasi untuk memastikan kejadian berdasarkan video yang telah viral di media sosial (medsos). Sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk ketua panitia pelaksana dan petugas pengamanan dalam (pamdal). Diperoleh informasi, kejadian sekitar pukul 19.40 WIB ketika para peserta pengajian melaksanakan shalat tarawih berjamaah. Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima poskotanews.com, pelaku adalah seorang pria mengenakan kemeja biru dan celana panjang hitam. Pelaku masuk ke ruangan ketika para jamaah sudah memulai shalat. Saat posisi sujud pertama dari sebelah kiri pria tersebut melewati jamaah dan ketika sujud kedua dengan cepat dia mengambil tas hitam yang berada di bagian paling depan jamaah kemudian pergi meninggalkan lokasi. Kegiatan pengajian dan buka bersama memang selalu diselenggarakan di rumah dinas Sandiaga selama Bulan Suci Ramadhan. Saat kejadian itu diperkirakan jumlah perserta mencapai 100 orang. Indra mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah video aksi pencurian viral di media sosial. Korban dan Pamdal hanya membuat laporan kehilangan ketika polisi sudah mendatangi lokasi Rabu (13/6/2018). Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Yendhi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT