ADVERTISEMENT

Pabrik Miras Oplosan Berkedok Toko Obat Marak, Tanda Pengawasan Lemah

Kamis, 17 Mei 2018 20:46 WIB

Share
Pabrik Miras Oplosan Berkedok Toko Obat Marak, Tanda Pengawasan Lemah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA- Ketua Dewan Kota Jakarta Barat, Masykur mendesak jajaran Satpol PP untuk lebih pro aktif mengawasi pabrik miras yang berkedok toko obat. "Penggerebekan pabrik ciu di Cengkareng oleh pihak berwajib merupakan fenomena gunung es yang selama ini bisa jadi banyak pabrik serupa lainnya yang tidak tersentuh dan terdeteksi oleh aparat," tandas Masykur , Kamis (17/5/2018). Diketahui Polsek Cengkareng pada Rabu (16/5/2018) menggerebek pabrik ciu milik BF yang disinyalir sudah beroperasi sekitar 6 tahun. Pelaku sehari-harinya memproduksi hingga 60 botol ciu berkadar alkohol hingga 40 persen dan dijual Rp17.000 per botol. [caption id="attachment_542658" align="alignnone" width="579"]dewankotaKetua Dewan Kota Jakbar, Masykur. (Rachmi)[/caption] Masykur menjelaskan operasi terhadap pabrik miras ciu ini sebenarnya bukan hal baru. Di beberapa kawasan di Jakbar juga terdapat pabrik yang memproduksi miras di antaranya di Semanan, Kecamatan Cengkareng. Pada 2015 pabrik tersebut pernah dirazia petugas setelah mendapat informasi dari pihak Dekot Jakbar. Namun disinyalir pabrik tersebut kembali beroperasi. "Penggerebekan pabrik ciu ini menandakan lemahnya pengawasan pihak terkait termasuk Satpol PP," ujar Masykur. Di sisi lain ia minta razia serupa harus lebih ditingkatkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat mengonsumsi miras termasuk ciu. Dan jangan hanya terkesan aktif di saat menjelang atau di bulan Ramadhan. Selain menggenjot razia miras, Masykur berharap Satpol PP bertindak tegas terhadap pedagang miras yang membandel meski sudah beberapa kali dirazia. Karena sebagai penegak Perda di DKI Jakarta No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, berwenang untuk itu. Terpisah Kasatpol PP Jakbar, Tamo P Sijabat menjelaskan pihaknya rutin mengawasi kantong-kantong rawan pabrik miras maupun peredaran miras oplosan yang tersebar di 8 kecamatan. Serta merazia dan menyita puluhan ribu botol miras yang sudah dimusnahkan berkoordinasi dengan 3 Pilar. "Kami juga tetap membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat terkait keberadaan penjualan dan peredaran miras untuk ditertibkan dan dipantau berkala," ungkapnya. (Rachmi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT