ADVERTISEMENT
Rabu, 25 April 2018 17:46 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Kebakaran hebat terjadi di ladang pengeboran minya mentah di Desa Diranto Panjang Perlak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/4/2018) sekira pukul 04.00 WIB. Kobaran api masih belum bisa dikuasai petugas. Kebakaran ini menelan korban 10 orang meninggal dan 40 terluka. Kapusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kejadian tersebut bermula pada pukul 00.00 WIB sumur bor minyak bertempat di Jl. Pendidikan Dusun Kamar Dingin Ds. Pasir Puteh Kecamatan Rantau Peureulak Kabupaten Atim yang diperkirakan kedalaman pengeboran sekitar - + 250 Meter di dalam bumi mengalami kelebihan produksi hasil minyak mentah. "Akibat kelebihan produksi (nembak minyak) tersebut banyak masyarakat yang melakukan pengumpulan minyak disekitar sumur bor tersebut untuk dikumpulkan ke dalam drum (tempat penampungan minyak dan pukul 01.30 WIB tiba-tiba muncul percikan api disekitar lokasi sumur bor tersebut, yang seketika langsung menyambar di seputaran lokasi pengeboran dan penampungan minyak," terang Sutopo. Selanjutnya Sutopo menyatakan, semburan api yang besar mengakibatkan puluhan orang yang berada disekitar lokasi mengalami kebakaran dan diperkirakan korban tidak sempat menyelamatkan diri pada saat kejadian. "Pada 02.30 WIB 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran dari wilayah Peureulak tiba dilokasi kejadian membantu untuk memadamkan semburan api. Namun hingga saat ini api belum berhasil dipadamkan," tambah Sutopo. Sumur ini merupakan sumur minyak yang dibor secara tradisional. Ditegaskannya, untuk korban sebagian sudah dibawa ke rumah sakit Abdul Azis Perlak dan rumah sakit Jubir Mahmud Idi Aceh Timur. "Untuk jumlah korban masih dalam pendataan lebih lanjut. Karena api masih belum bisa dipadamkan," katanya.
Sementara itu, Mabes Polri menyebutkan, 10 korban meninggal dunia dalam ledakan pengeboran sumur minyak di Desa Pasir Putih, Peurlak, Aceh Timur, Rabu dini hari (25/4).
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan kebakaran sumur minyak di Aceh Timur merupakan kegiatan pengeboran ilegal. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan, sumur minyak tersebut merupakan bagian dari Wilayah Kerja Migas yang dikelola Pertamina EP Aset I bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah. "Sumurnya ada di wilayah Pertamina EP Aset I, dikelola dengan kerja sama operasi dengan BUMD," kata Wisnu, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (25/4/2018). Menurut Wisnu, meski wilayah kerja Pertamina EP, sumur yang terbakar tersebut di bor secara ilegal oleh masyarakat. Artinya, pengoperasian sumur tersebut tanpa sepengetahuan dari Pertamina dan pihak BUMS. Saat ini kebakaran di sumur tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang. "Jadi ditekankan bahwa sumur berada di Wilayah Kerja Migas Pertamina EP Aset I, tetapi pengeborannya ilegal dilakukan masyarakat umum," tandas dia. Untuk diketahui, warga di Jalan Pendidikan Dusun Kamar Dingin, Desa Pasir Puteh, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur mendadak tersentak akibat suara ledakan yang terdengar sekitar pukul 01.30 WIB. Suara ledakan itu berasal dari sebuah sumur minyak salah seorang warga di lahan milik Zainabah. (*/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT