ADVERTISEMENT

Masih Ada Hubungan Keluarga Pesta Narkoba di Halaman Rumah

Rabu, 28 Februari 2018 16:58 WIB

Share
Masih Ada Hubungan Keluarga Pesta Narkoba di Halaman Rumah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG – Asyik pesta narkoba di belakang rumah, satu keluarga paman dan keponakan Widya Haryadi ,47, warga Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Oni Sanjaya ,30, warga Pringsewu dan Marwanto ,32, warga Lampung Timur, digerebek petugas Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, Rabu (28/2). Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP. Hendi Wibowo mengatakan, tiga tersangka telah diamankan di Markas Polres Lampung Tengah. “Saat ini tiga tersangka yang masih ada hubungan keluarga sedang menjalani pemeriksaan, untuk mengetahui siapa pemasok sabu tersebut,”kata Hendi Wibowo, Rabu (28/2/2018). Diamankan tiga tersangka, lanjut Hendi Wibowo, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena seringkali melihat di rumah Widya Haryadi dijadikan tempat pesta narkoba. Guna mengecek kebenaran informasi tersebut, petugas datang ke lokasi dengan cara menyamar. Saat diintai, benar saja ketiganya tengah melangsungkan pesta narkoba. Melihat itu, petugas langsung menggerebek dan mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti berupa, tiga paket sisa shabu-shabu, seperangkat alat hisap sahbu, jarum suntik, korek gas, dan dua bundel plastik klip. Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.(Koesma/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT