ADVERTISEMENT
Rabu, 28 Februari 2018 19:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA –Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait tidak adanya kemajuan penyidikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Padahal kasus itu sudah terjadi sejak 10 bulan lalu. Pemanggilan ini juga terkait rencana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus yang menimpa Novel Baswedan. "Sebelum memutuskan membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan yang dilakukan Polri, karena itu beliau akan memanggil Pak Kapolri," kata Johan, Rabu (28/2/2018). Soal waktunya, Johan belum tahu karena memang belum ada jadwal yang ditetapkan pihak istana. Sejauh ini Presiden tetap memberi perhatian khusus terhadap kasus ini sehingga masyarakat diminta tetap bersabar. "Presiden sangat konsen terhadap kasus ini, beliau bertekad mengungkap kasus ini, harus dicari pelakunya, dan juga siapa di belakang pelaku," tutur Johan.(us)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT