ADVERTISEMENT

Duhhh... Enam Bocah Diduga Cabuli Cewek Sepermainan

Rabu, 28 Februari 2018 17:49 WIB

Share
Duhhh... Enam Bocah Diduga Cabuli Cewek Sepermainan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR  – Memilukan! Itulah mungkin ungkapan yang ada menyikapi adegan seksual yang dilakukan enam anak di bawah umur di Bogor, Jawa Barat terhadap korbannya yang juga masih di bawah umur. Lebih ironi lagi, bocah yang masih berusia antara 6 hingga 11 tahun ini melakukannya di tempat terbuka dengan hanya beralas rumput. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) ini, kini dalam penanganan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bogor. Dalam pemeriksaan, enam anak bocah laki-laki di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor ini, diduga telah melakukan adegan layaknya orang dewasa terhadap teman bermain mereka. Dari informasi yang diperoleh, adegan pencabulan berlangsung di kandang kambing di Kampung Cidaku, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kejadian tindak pidana pencabulan ini berlangsung hari Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 11.00 WIB pagi. Dari data yang didapat, enam bocah ini diketahui masing-masing, DW 9, Fl 6, Fk 6, Wd 9, Aj 10, Rh 11, Gl 8,. Awal kejadian RW 9, korban pencabulan saat itu sedang bermain dengan teman perempuannya, ZA 8, dan CK 8. Tiba-tiba terduga RH 11, dan Ra 9, datang dan menarik paksa korban ke pinggir rumah Vil 8 dekat kandang kambing. Di belakang kandang inilah, korban dipaksa rebahan di rumput oleh RH. Usai ini, korban ditinggal sendirian. Orangtua korban marah saat mendengar kejadian. Kasusnya lalu diteruskan ke Mapolsek Rumpin. "Kami langsung lapor ke polisi,"kata HR, ayah korban. Kapolsek Rumpin, Kompol Sudrin Simangunsong bersama anggota langsung mendatangi pelaku di tempat biasa mereka bermain. Keenam bocah pelaku pencabulan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Rumpin untuk dimintai keterangan. ”Para pelaku ditemani oleh orang tua mereka masing-masing,” ujar Kapolsek Rumpin, Kompol Sudrin Simangungsong. Kasus pencabulan ini kini ditangani Unit PPA Polres Bogor setelah dilimpahkan dari Polsek. (yopi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT