ADVERTISEMENT

Bos BUMD DKI Dijadikan Tersangka oleh Kejati

Rabu, 28 Februari 2018 19:06 WIB

Share
Bos BUMD DKI Dijadikan Tersangka oleh Kejati

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan Direktur Keuangan PT Jakarta Toursindo (BUMD DKI) Irvan Sudradjat (IS) sebagai tersangka kasus pengelembungan (Mark Up) harga hotel-hotel dibawah pengelolaan Toursindo, 2012 -2013. "Dugaan kerugian negara sekitar Rp7 miliar," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari DKI Sarjono Turin kepada wartawan, di Kejati DKI, Rabu (28/2) sore. Turin mengakui dari jumlah kerugian negara Rp7 miliar, sebagian besar sudah dikembalikan oleh tersangka, sehingga tinggal Rp1,7 miliar."Kita akan usahakan maksimal untul dikembalikan. Prinsip pemberantasan korupsi, adalah bagaimana memulihkan kerugian negara. " Yang mengembalikan dana itu adalah para pihak dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD serta Kementerian, yang menggunakan jasa hotel Toursindo. KONGKALIKONG Menurut Turin, modus operandi kasusnya, adalah dengan mark up biaya menginap kamar hotel-hotel di bawah bendera Toursindo, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) DKI. "Ekstrim (kasar) -nya per kamar tarifnya Rp700 ribu. Oleh tersangka dinaikan menjadi Rp1 juta. Sisa Rp300 ribu ditampung oleh IS. Dalam setahun terkumpul Rp7 miliar," ungkapnya. Praktik ini berjalan mulus, karena ada kerjasama dalam bentuk kongkalikong antara pengguna jasa hotel dari kalangan BUMN, BUMD dan Kementerian yang ditaksir sekitat 50 orang dengan pihak hotel dan dikoordinir oleh IS. Turin mengingatkan sebenarnya tidak ada kerugian negara, karena tarif resmi hotel Rp700 ribu tetap masuk ke negara. Namun bisa jadi, kerugian terjadi akibat kerjasama pihak BUMN dan BUMD yamg menggunakan jasa hotel dan me-mark up. Tersangka belum ditahan, karena kooperatif dan sebagian besar uang sudah dikembalikan. Jaringan hotel yang dimiliki Jaktour antara lain, Grand Cempaka Business Hotel Jakarta Pusat, Grand Cempaka Resort & Convention Center Bogor, C'One Hotel Cempaka Putih, C'One Hotel Pulomas, Jakarta Timur, d'Arcici Hotel Plumpang Jakarta Utara, dArcici Hotel Sunter Jakarta Utara dan d'Arcici Hotel Cempaka Putih Jakarta Pusat. (ahi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT