ADVERTISEMENT

Tolak Pembangunan Pembangkit Listrik, Warga Demo di Kantor Gubernur Banten

Rabu, 14 Februari 2018 21:51 WIB

Share
Tolak Pembangunan Pembangkit Listrik, Warga Demo di Kantor Gubernur Banten

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Rencana pemerintah membangun pembangkit listrik berbahan bakar panas bumi (geothermal) di Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, mendapat penolakan dari warga. Rabu (14/2/2018) sore, ratusan warga Sarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) Kecamatan Padarincang melakukan aksi unjukrasa dengan mendatangi Kantor Gubernur Banten di Jalan Syech Nawawi Al Bantani di Kota Serang. Rendi Muhamad Yani, menjelaskan masyarakat menuntut pemerintah menghentikan proyek PLTPB oleh PT Sintesa Banten Geothermal di Padarincang, dan menarik alat berat yang berada di wilayah proyek PLTPB karena sudah merusak kelestarian alam Padarincang. "Meminta kepada Bupati Serang harus mau berpihak kepada penderitaan rakyat Padarincang, yang menolak proyek eksploitasi panas bumi di Kampung Wangun. Kami pun meminta kepada Gubernur Banten sebagai kepanjangan pemerintah pusat, harus mau menyambungkan penolakan ini kepada Presiden," papar Rendi. Masyarakat pun, lanjutnya, tentu meminta kepada pemerintah pusat menghentikan proyek tersebut. "Warga menilai aktivitas perusahaan geothermal yang memanfaatkan panas bumi di Padarincang merusak ekosistem dan mengganggu masyarakat," kata Rendi. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dihadapan warga menuturkan, yang mempunyai hak menghentikan proyek tersebut adalah pemerintah pusat, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kami, sebagai pemerinah daerah, siap memfasilitasi warga untuk bertemu dengan kementerian agar bisa menyampaikan persoalan ini," kata Andika. Kata Andika, pemerintah provinsi akan berusaha sekuat mungkin untuk membantu masyarakat menyelesaikan konflik ini. "Kita akan coba minta ke kementerian untuk menganalisa lagi soal panas bumi, kami yakin kementerian pun tahu potensinya," ujar Andika. Setelah kenerima penjelasan Wakil Gubernur Banten, warga pun langsung membubarkan diri dengan damai. (haryono)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT