ADVERTISEMENT
Senin, 4 Desember 2017 08:29 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI (Pos Kota) - Model absensi yang ada dianggap rentan jadi akal-akalan pegawainya, absensi yang ada sekarang oleh Pemkot Bekasi segera diganti denan menerapkan absen fingerprint (sidikjari). Penerapan absen fingerprint sekaligus bakal memberi sanksi pemotongan tunjangan. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Reny Hendrawati mengatakan penerapan absensi model ini akan efektif dilakukan awal Januari 2018. "Pegawai tidak perlu lagi mengisi daftar kehadiran secara manual. Mereka cukup menyematkan absen melalui alat yang sudah ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan sistem ini pegawai akan termonitor secara efektif dalam kinerja dan kedisiplinannya. Reny mengakui jika selama ini banyak pegawai yang memanfaatkan kelengahan pimpinan. Mereka ada yang akal-akalan dengan menggunakan joki atau rekannya yang lain. Atas konsekuensi ini, Reny menyatakan telah dipersiapkan reward dan punishment, penghargaan dan sanksi. Pegawai yang terlambat, tidak masuk atau juga pulang lebih awal maka akan terkena sanksi. "Sanksi bagi pegawai yang melanggar akan diganjar dengan menerima pemotongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP)," katanya. Berdasarkan data yang diperoleh, sistem baru absensi ini akan diberlakukan bagi sekitar 18.000 pegawai, baik PNS maupun tenaga kerja kontrak. (chotim/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT