ADVERTISEMENT

Beli Kelapa Pakai Upal, Seorang Ibu Rumahtangga Ditangkap

Jumat, 24 November 2017 14:33 WIB

Share
Beli Kelapa Pakai Upal, Seorang Ibu Rumahtangga Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - AL (52), terpaksa harus berurusan dengan polisi karena terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu (upal). Ibu rumah tangga itu ditangkap saat hendak membeli 1 buah kelapa di Pasar Pesing, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, (20/11/2017) lalu. Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun mengatakan, saat itu Ani datang ke Pasar Pesing seorang diri sekitar pukul 04.30 dan berniat membeli buah kelapa yang dijual oleh Dimyati (48) seharga Rp8 ribu. "Tersangka saat itu membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu," kata Marbun saat dikonfirmasi, Jumat, (24/11/2017). Tanpa mengecek keaslian uang, Dimyati langsung memberi kembalian sebanyak Rp92 ribu kepada pelaku. Kemudian, usai menerima uang kembalian Ani menitipkan buah kelapa yang dibelinya ke Dimyati beralasan hendak membeli barang lain. Ternyata sebelum membeli kelapa ke Dimyati pelaku lebih dulu membeli sembako kepada Kasmurah (54) dan saat dicek uang yang ia bayarkan adalah palsu. Kemudian Kasmurah mendatangi Dimyati untuk meminta agar mengecek uang yang diberi pelaku dan benar saja ternyata saat di cek uang tersebut palsu. Lantas keduanya sepakat mencari pelaku dibantu pedagang pasar dan berhasil menangkapnya, saat itu langsung digelandang ke Pos RW 02, kepada warga pelaku langsung mengakui perbuatannya. Karena situasi semakin ramai, Ani kemudian diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk. "Saat diperiksa pelaku mengaku mendapatkan uang dari orang yang dikenalnya bernama Kumis," kata Marbun. Namun, pelaku tidak bisa menjelaskan pria yang ia sebutkan itu karena hanya sekali bertemu dan setelah itu hanya berkomunikasi melalui telepon. Ani dijanjikan imbalan sejumlah uang oleh Kumis imbalan jika berhasil menukarkan uang. "Mungkin si Kumis nawar-nawarin sama dia, ya tau lah kalau uang palsu, nantinya duit dikembalikan dan dapat imbalan tapi nggak mau sebutkan berapa uangnya," jelas Marbun. Selama pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Namun, polisi tetap akan menelusuri kebenaran tersebut sembari mengejar pelaku lain. Dari tangan Ani, disita 40 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah yang diduga palsu dan uang kembalian pedagang sebanyak Rp 365 ribu. (yendhi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT