ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar tes urine kepada 500 pengemudi truk sampah. Tes urine dilakukan secara mendadak dalam rangka memastikan pengemudi truk sampah DKI Jakarta bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin pastikan, a supir truk sampah kami bebas narkoba agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji di kantornya kawasan Cililitan, Jaktim, Kamis (23/11). Adji menegaskan pengemudi yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika, maka sesuai perintah pimpinan akan dipecat. “Kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang alias dipecat, ” kata Adji. Langkah tegas ini diambil, karena pengemudi yang menyalahgunakan narkoba, selain membahayakan penguna jalan lainnya juga berpotensi merusak aset daerah. “Truk sampah yang Anda kemudikan itu ada yang lebih mahal dari Pajero bahkan Alphard. Itu barang milik daerah yang harus dirawat. Jangan dirusak dengan mengemudi ugal-ugalan dan membahayakan, sebagaimana sopir pecandu,” kata Adji. Penanggulangan penyalahgunaan narkoba juga merupakan amanat Gubernur DKI Jakarta, “Kami selaku aparatur pemerintah dan pelaku pelayan publik harus memberi contoh kepada masyarakat dengan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kami,” katanya. Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta, dr. Shilvya Febrina Iraman, M.Si mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pekerja. “Angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan pekerja mencapai 40 persen dari total pengguna narkoba di Jakarta,” kata dia. Program kerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan guna mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, sekaligus bentuk kepedulian terhadap pemberantasan narkoba di masyarakat. (joko/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT