ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG (Pos Kota) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menjamin tidak akan memutus hubungan kerja tenaga honorer yang tidak lolos seleksi. Pegawai honorer di Pemprov Banten maupun di kabupaten/kota bisa terus bekerja seperti biasa dengan tugas masing-masing. Wakil Gubernur Banten, H Rano Karno mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terkait pengumuman hasil tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) K2. Dari laporan yang diterimanya, cukup banyak tenaga honorer K2 yang dinyatakan tidak lolos baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Dengan Kepala BKD sudah dibicarakan, bagi yang gagal seleksi terus bekerja sebagai honorer. Jangan karena tidak masuk, lalu serta merta berhenti kerja," ungkap Rano kepada wartawan usai menghadiri acara focus group discussion (FGD) bersama Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim di Pendopo KP3B, Kota Serang, Rabu (19/2). Rano menjelaskan, dengan adanya UU nomor 5/2014 tentang ASN, masih ada kemungkinan besar para honorer bisa bekerja seperti layaknya PNS. Yakni dengan diberikan jenjang karier, kepangkatan serta fasilitas-fasilitas yang melekat pada diri seorang PNS. Ketentuan tersebut masuk dalam kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hanya saja, pegawai PPPK tidak memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan pensiunan. "Peluangnya kan besar, hanya yang jadi masalah UU ini belum ada PP-nya atau yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan UU. Maka belum bisa kita berlakukan," paparnya. Rano mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat terkait petunjuk teknis pemberlakuan UU tersebut agar menjadi solusi bagi para honorer K2 yang tidak lolos. Sambil menunggu kebijakan dari pusat turun, Rano meminta agar para honorer tidak perlu gelisah dan dapat tetap bekerja seperti biasa. "Saya harap, teman-teman honorer bisa tetap bekerja seperti biasa. Karena tentu pemerintah akan mencarikan solusi yang terbaik bagi mereka," tuturnya. Untuk diketahui, sebanyak 705 honorer kategori II (K2) di lingkungan Pemprov Banten gugur atau tidak lolos dari hasil tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) K2 yang telah diumumkan, Selasa (18/2), melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, tidak hanya honorer K2 di Pemprov, ratusan honorer K2 yang bekerja di pemerintah kabupaten/kota juga tercatat tidak lolos atau tidak masuk dalam passing grade daftar CPNS yang lolos. (haryono/yo)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT