ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BANDUNG (Pos Kota) - Empat bandar solar bersubsidi asal Kabupaten Bogor, ditangkap tim Reserse Khusus Polda Jabar. Keempat warga Cileungsi AS, NE, JS dan RS kini meringkuk di kamar tahanan. Polisi mengamankan 9.265 liter BBM jenis solar bersubsidi ditambah dua tangki dan satu elf. “ Ketiga kendaraan ini dijadikan operasional dalam memburu solar,“ kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu. Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat Timsus Sat Brimob Polda Jabar melakukan patroli. Saaat berhenti di salah satu SPBU di Bogor tim mencurigai adanya kemdaraan yang menyedot solar bersubsidi. Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Martinus, ternyata di dalam mobil truk ada tangki yang sudah dimodifikasi dan sedang diisi BBM. Tim melakukan pengecekan ke tempat tersebut di Cileungsi Kabupaten Bogor. “Benar, solar bersubsidi disalahgunakan,“ tutur Martinus. Kasus tersebut dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jabar kemudian dilakukan penggerebegan. Kabid Humas menyebutkan, modus yang digunakan para tersangka, melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis solar di empat SPBU di Jalan Alternatif Cileungsi Kabupaten Bogor. Tersangka membelinya menggunakan mobil Kijang Kapsul dan dua mobil Elf serta satu truk engkel yang sudah dimodifikasi dan berisi tangki. “Kendaraan tersebut diisi BBM jenis solar di SPBU berbeda. BBM ditampung dan dijual ke industri,“. Buntut dari kejahatan para tersangka dijerat pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang migas, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 60 milyar. (dono/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT