ADVERTISEMENT

Polisi Tindak Tegas Penimbun Gas 3 Kg

Senin, 6 Januari 2014 17:21 WIB

Share
Polisi Tindak Tegas Penimbun Gas 3 Kg

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG (Pos Kota) - Antisipasi kenaikan harga gas elpiji 12 kg, Polda Lampung berikan peringatan akan tindak tegas para spekulan yang melakukan penimbunan gas elpiji 3 kg. Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, kenaikan gas elpiji 12 Kg, merupakan kewenangan dan kebijakan pemerintah yang harus diikuti, meski tidak dipungkiri ada agen atau penjual gas yang menetapkan harga lebih tinggi. Menurutnya, hal itu wajar-wajar saja, karena selain penjual telah mengeluarkan biaya operasional dan tenaga manusia untuk mengangkut tabung gas elpiji juga mengharapkan keuntungan dari harga pembelian. Oleh sebab itulah pastinya harga di eceran lebih tinggi. Mengenai peralihan gas elpiji dari 12 kg ke 3 kg, pasti ada. Pasalnya, jika di kalkulasikan harga gas elpiji 3 kg lebih murah di banding harga elpiji 12 kg. "Sebagai antisipasi adanya kecurangan para spekulan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penimbunan atau kecurangan lainnya," katanya. "Jika ada yang melakukan penimbunan, akan di;akukan tindakan tegas, karena perbuatan tersebut bisa mengakibatkan kelangkaan gas elpiji 3 kg dan bisa mempersulit masyarakat." (koesma/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT