ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PAMULANG (Pos Kota) - Ganja seberat satu Ton siap edar digagalkan Polsek Pamulang di Wisma Aren, Pamulang, Tangerang Selatan. Minggu (8/12/2013), Tiga Kurir Ganja diringkus. Kapolsek Pamulang, Kompol M. Nasir menjelaskan ketiga tersangka yakni dua wanita Efi, 50, Antonius, 50 dan Jefri, 25. Yang telah melakoni bisnis haram tersebut selama kurang lebih dari setahun. "Awal terjadinya pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat berawal dari EF yang kami tangkap di kawasan Wisma Tajur, Tangsel, lalu kami kembangkan keduanya dan kami berhasil mengamankan ganja seberat satu ton," kata Kapolsek. Dari tangan Efi, diamankan membawa sebanyak 4 Kg ganja dan setelah dikembangkan oleh Polsek Pamulang menyita ganja sebanyak 1 Ton dalam puluhan paket di rumahnya Anton dan Jefri di kawasan Tajur Alam, Tangsel. "Pelaku utama yakni Antonius adalah residivis dengan kasus yag sama dan pernah menjalani penahanan selama 4 tahun penjara," ucap Kapolsek. Ia juga menambahkan barang haram tersebut didapati dari seseorang yg saat ini tengah dilakukan pengejaran dari Aceh melalui jalur darat. "Para tersangka ini nasir dijerat pasal 111 dan pasal 114 dgn ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya. (M1/sir)Teks Gbr- Petugas Menunjukkan Barang Bukti ganja seberat 1 ton.
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT