ADVERTISEMENT

Ganja Seberat Satu Ton Disita, 3 Kurir Diringkus

Senin, 9 Desember 2013 05:15 WIB

Share
Ganja Seberat Satu Ton Disita, 3 Kurir Diringkus

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PAMULANG (Pos Kota) - Ganja seberat satu Ton siap edar digagalkan Polsek  Pamulang di Wisma Aren, Pamulang, Tangerang Selatan. Minggu (8/12/2013), Tiga Kurir Ganja diringkus. Kapolsek Pamulang, Kompol M. Nasir menjelaskan ketiga tersangka yakni dua wanita Efi, 50, Antonius, 50 dan Jefri, 25. Yang telah melakoni bisnis haram tersebut selama kurang lebih dari setahun. "Awal terjadinya pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat berawal dari EF yang kami tangkap di kawasan Wisma Tajur, Tangsel, lalu kami kembangkan keduanya dan kami berhasil mengamankan ganja seberat satu ton," kata Kapolsek. Dari tangan Efi, diamankan membawa sebanyak 4 Kg ganja dan setelah dikembangkan oleh Polsek Pamulang menyita ganja sebanyak 1 Ton dalam puluhan paket di rumahnya Anton dan Jefri  di kawasan Tajur Alam, Tangsel. "Pelaku utama yakni Antonius adalah residivis dengan kasus yag sama dan pernah menjalani penahanan selama 4 tahun penjara," ucap Kapolsek. Ia juga menambahkan barang haram tersebut didapati dari seseorang yg saat ini tengah dilakukan pengejaran dari Aceh melalui jalur darat. "Para tersangka ini nasir dijerat pasal 111 dan pasal 114 dgn ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya. (M1/sir)Teks Gbr- Petugas Menunjukkan Barang Bukti ganja seberat 1 ton.

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT