ADVERTISEMENT
Selasa, 26 November 2013 19:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK (Pos Kota) - Pengemudi angkutam kota yang masih di bawah umur dirazia oleh aparat Polantas Polresta Depok di depan pintu masuk Terminal Depok, Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (26/11) petang. Beberapa pengemudi tidak memilik surat ijin mengemudi (SIM). Oleh aparat langsung ditindak tegas berupa penilangan. "Operasi ini selain menekan angka kecelakaan sekaligus tindak kejahatan yang kerap terjadi di angkutan umum,"ujar Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Kristanto Yoga kepada Pos Kota. Menurut Kasat, faktor angka kecelakaan di jalan adalah tidak memahami betul aturan dalam berkendara yang baik dan benar. "Kebanyakan yang ketilang pengemudi mobil yang masih di bawah umur dan belum mempunyai SIM. Jika dibiarkan akan berdampak negatif bagi penumpang angkot,"ungkapnya. "Ada belasan anak yang kedapatan masih berstatus pelajar. Ada yang SMA hingga SD. Mereka bahkan mengaku bukan supir tembak, namun supir asli. Mereka yang kami temukan langsung kami tindak dengan memanggil si pemilik angkot. Sanksinya berupa tilang hingga penahanan angkot," tegas Kasat. "Untuk tidak berdampak negatif bagi penumpang, perlu tindakan tegas dari pemerintah kota dan Dishub untuk merazia angkot-angkot di Depok,"tegasnya. Ali 15 tahun, mengaku dirinya terpaksa jadi sopir angkot lantaran himpitan ekonomi. "Saya inikan tulang punggung keluarga. Ya mau gimana lagi, cuma ini kerjaan yang bisa saya lakukan," keluh ABG itu pada wartawan. (Angga) Teks : Wakasat lantas Polresta Depok, AKP I Ketut (kiri) dengan anggota menilang pengemudi angkot yang masih di bawah umur (angga)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT