ADVERTISEMENT

Buruh Geruduk Kantor Bupati Tuntut Upah Naik

Senin, 28 Oktober 2013 12:49 WIB

Share
Buruh Geruduk Kantor Bupati Tuntut Upah Naik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG (Pos Kota) - Ribuan buruh dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kab. Serang, Senin (28/10), melakukan aksi unjukrasa dengan mendatangi Pendopo Bupati Serang. Kedatangan para pekerja industri swasta ini untuk menuntut hak normatif para pekerja yang belum dipenuhi para pelaku industri di Kab. Serang, diantaranya upah minimun Rp 2.080.000, "Upah sebesar itu hanya diterima oleh pekerja yang bekerja dibawah satu tahun. Kalau masa kerja sudah melebih dari satu tahun tentunya upah pekerja harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku saat ini," kata Sohari, Kordinator aksi dalam orasinya. Hak normatif lainnya, kata Sohari, soal jaminan kesehatan. Sampai hari ini banyak perusahaan di Kab. Serang banyak yang tidak menjalankan. Bahkan para pengusaha cendurung tidak memperhatikan kondisi kelamatan karyawannya. "Mestinya setiap karyawan harus dilindungi dan diperhatikan soal kesehatannya," kata pria yang juga pengurus SPN Kab. Serang. Pantuan Pos Kota, para buruh datang ke Pendopo Bupati Serang dengan menggunakan ribuan kendaraan roda. Tiba di depan Pendopo Bupati Serang, massa hanya dapat melakukan orasi didepan pendopo karena sejak awal aparat Polda Banten dan Polres Serang sudah mengamankan kantor bupati dengan kawat berduri. Hingga pukul 12:00, dibawah terik matahari, massa buruh masih melakukan orasi secara bergantian. (haryono/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT