ADVERTISEMENT

Rumah Produksi Ekstasi Digerebek

Selasa, 22 Oktober 2013 22:03 WIB

Share
Rumah Produksi Ekstasi Digerebek

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN (Pos Kota) - Rumah di Jalan Karya Ujung, Gang Mawar, Medan, yang dijadikan sebagai home industry pembuatan pil ekstasi digrebek aparat Polsek Medan Barat, Selasa (22/10). Dalam penggrebekan itu petugas menyita barang bukti dua bungkus plastik yang berisikan tepung warna hijau tua yang bercampur air sabu, caffein, distro, kecubung, panadol, satu set alat pembuat obat dan juga pemilik rumah bernama Hendra Syahputra. Awalnya petugas mendapat laporan warga yang mencurigai keberadaan rumah tersebut. Lalu, sejumlah polisi meluncur ke lokasi dan melakukan penggrebekan. "Terungkap kasus ini berkat bantuan masyarakat .Petugas menemukan barang bukti itu di lantai dua," kata Wakapolsek Medan Barat AKP Kosim. Menurut Wakapolsek, tersangka sudah dua bulan menjalankan bisnis tersebut. Setelah pil berhasil dicetak kemudian diedarkan di sejumlah wilayah Kota Medan. Setiap harinya tersangka dapat mencetak 20 sampai 30 butir. (samosir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT