Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi
Jumat, 11 Oktober 2013 06:39 WIB
Share
SUKABUMI (Pos Kota) - Puluhan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Sukabumi Kota di halaman Polsek Warudoyong Jalan Cemerlang Kota Sukabumi, Kamis (10/10). Minuman memabukan tersebut merupakan merupakan hasil penggerebegan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso menegaskan kepemilikan miras ini telah disidangkan dengan perkara tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi 2 Oktober 2013. Miras yang akan dimusnahkan sebanyak 2.139 dus miras. Seperti diberitakan Pos Kota, puluhan ribu botol miras ini merupakan hasil penggerebegan beberapa ormas Islam di sebuah gudang minuman keras (miras), Senin (16/9) lalu. Gudang miras itu disinyalir merupakan lokasi terbesar di wilayah Sukabumi. Ironisnya, letak dengan Mapolsek Sukaraja sekitar 100 meter. Waktu itu, puluhan anggota Barisan Anti Aliran Sesat (Brantas) 313 membongkar paksa pintu gudang. (sule)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -