ADVERTISEMENT

Anggaran Untuk Ungkap Kasus Narkoba Kecil

Jumat, 4 Oktober 2013 07:37 WIB

Share
Anggaran Untuk Ungkap Kasus Narkoba Kecil

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK (Pos Kota) - Badan Narkotika Nasional Kota Depok (BNNK) bekerjasama dengan Polresta Depok membentuk kader antinarkotika di gedung baru BNNK Depok Jalan Merdeka, Sukmajaya Kota Depok. Menurut Kapolresta Depok, Kombes Pol Achmad Kartiko, berdasarkan data tiap tahun mulai dari 2011 hingga 2013 sampai bulai September peredaran narkoba di Depok terus meningkat. "Rata-rata laporan terkait narkoba tahun 2011 ada 148 kasus, 2012 ada 185, di tahun 2013 hingga September ada 149 kasus. Kebanyakan laporan yang masuk kepemilikan ganja, sabu-sabu, ektasi dan heroin,"papar Kapolres. Soal anggaran pengungkapan kasus narkoba, lanjut Kapolres, pihaknya hanya mendapatkan tiap tahun Rp. 170 juta yang hanya dapat diungkap sebanyak 12 kasus . "Anggaran yang ada tentunya sangat kurang. Sehingga butuh kerjasama dengan BNNK serta pemerintah terkait dalam pembentukan kader antinarkoba sifatnya pemberian penyuluhan dan pencegahan ke sekolah-sekolah,"ungkapnya. Sementara Kepala BNNK Depok AKBP Rudi Hartono mengatakan untuk program kedepannya pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pencegahan dan pemberdayaan. "Dengan cara mencegah dan memberdayakan seluruh potensi yang ada untuk bergabung untuk bersama memberikan penyuluhan terhadap penyalahgunaan narkoba ke masyarakat,"ungkapnya. (Angga) Teks Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko bersama kader antinarkoba

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT