Polisi Nyamar, Bidan Aborsi Jual Bayi Rp7 Juta Ditangkap
Rabu, 18 September 2013 14:27 WIB
Share
BANDUNG (Pos Kota) - Penangkapan bidan yang dituding membuka praktek aborsi dan penjualan bayi, dikembangkan penyidik jajaran Ditreskrim Um Polda Jabar, Rabu, penyidik selain memeriksa tersangka masih juga masih mengumpulkan bukti bukti lain terkait kasus tersebut. “Sebagai barang bukti selain mengamankan tersangka juga membawa bayi,“ kata seorang penyidik. Dia menjelaskan, terungkapnya praktek aborsi yang dilakukan oknum bidan TM berawal dari dugaan tersangka sering menjual bayi hasil hubungan gelap yang ditinggal ibu kandungnya saat melahirkan di rumah itu. “ Kami menyamar membeli bayi. Setelah harga Rp 7 juta disepakati kami menangkap bidan tersebut,“ kata penyidik. Hasil dari pemeriksaan, terungkap selain menjual bayi, tersangka melakukan praktek aborsi. perempuan yang hamil hasil hubungan gelap digugurkan di tempat praktek tersebut. “ Dari kasus ini kami mengamankan barang bukti berupa bayi yang dibeli Rp 7 juta. Bayi kini ada dalam perawatan di RS Polri Sartika Asih." Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, ketika di SMS Pos Kota membenarkan adanya penangkapan bidan. “Betul, tersangka sudah diamankan. Dugaan membuka praktek aborsi dan menjual bayi hubungan gelap yang ditinggal di tempat prakteknya,“ ungkap Martin. Dalam kasus ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap hingga tuntas. (dono/sir)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -