ADVERTISEMENT

Dibongkar, Penyekapan dan Penyiksaan di Ruko

Rabu, 18 September 2013 01:46 WIB

Share
Dibongkar, Penyekapan dan Penyiksaan di Ruko

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Kasus penyekapan di wilayah Jakarta Barat terjadi lagi. Kali ini aparat Polsek Taman Sari membongkar penyekapan dua pria terkait utang piutang, yang berujung pada penyekapan dan penyiksaan. Korban AA dan AZ dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya mengalami penyiksaan oleh kelompok penagih utang (debt collector), di sebuah ruko di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang selama ini digunakan sebagai perusahaan jasa keamanan. Saat ditemukan, tangan korban dalam keadaan diborgol pelaku. "Satu orang korban ditemukan di dapur. Satu lagi ditemukan di loteng. Keduanya dalam keadaan terborgol," kata Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid, Rabu (18/9). Selain itu, tubuh korban dalam keadaan penuh luka akibat penganiayaan dengan benda tumpul. "Tubuhnya penuh luka. Salah satu korban ada luka gores di bagian dahi," terangnya. Di lokasi ditemukan bermacam senjata, di antaranya satu senjata api, airsoft gun, senjata api laras panjang, dan senjata tajam, seperti sangkur dan mandau. Korban mengaku selain disiksa, para pelaku penyekap mengancam akan memperkosa isterinya di Cilacap dan akan memotong jari tangan anaknya. Pengungkapan korban penyekapan itu dilakukan aparat Babinsa atas laporan warga sekira pukul 22.00 WIB, Selasa (17/9), yang mencurigai ada yang tidak lazim di ruko lantai dua. Anggota Babinsa Aiptu Suyoto itu kemudian melapor ke komandannya di Polsek Taman Sari, dan berlanjut dengan penggerebegan oleh tim kepolisian yang dipimpin Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid. Aparat Polsek Taman Sari kini memburu pemilik ruko yang digunakan untuk menyekap dan menyiksa dua korban itu. Kompol Adi Vivid membenarkan, seorang oknum anggota TNI turut diamankan dari lokasi penyekapan di sebuah ruko di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Aparat Polsek Taman Sari sudah berkoordinasi dengan POM TNI untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum tersebut. "Kita mengamankan delapan orang, satu di antaranya anggota TNI yang bertugas di Lantamal II Angkatan Laut. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan POM akan diamankan oleh POM," kata Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid, Rabu (18/9). Saat ditangkap, lanjut Kapolsek, oknum tersebut sempat menantang petugas dengan mengaku sebagai anggota Marinir. Aparat kemudian meminta oknum tersebut menunjukkan kartu tanda anggota (KTA). "Saat saya minta KTA ternyata bukan Marinir tapi berdinas di Lantamal II," terang Kapolsek. (dms/d)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT