ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Molornya penandatanganan kontrak pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) berimbas pada menyusutnya Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk PT MRT Jakarta. Jika sebelumnya diusulkan sebesar Rp3,7 triliun menjadi hanya Rp1,8 triliun. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Revisi Perda No 4 tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT MRT Jakarta. Kamis (5/9). Wakil Gubernur Ahok menjelaskan semula penandatanganan kontrak pembangunan proyek MRT dilakukan akhir tahun anggaran 2012. Ternyata pelaksanaan penandatanganan kontrak baru dilakukan pada 11 Juni 2013. TIGA PAKET Kemajuan pelaksanaan proyek MRT Jakarta, kata Ahok, sudah memasuki fase ditandatanganinya kontrak konstruksi tiga paket pekerjaan underground pada tanggal 11 Juni 2013. Yaitu, ruas Senayan sampai dengan Bundaran Hotel Indonesia. Terkait pertanyaan Fraksi Hanura - Damai Sejahtera dan Fraksi Partai Gerindra antisipasi adanya potensi terjadi penyalahgunaan keuangan, Ahok menjelaskan dalam pengelolaan keuangan di PT MRT Jakarta akan diawasi akuntan publik dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Agar proyek dapat beroperasi sesuai dengan jadwal, akan dilakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi tepat waktu, serta pelaksanaan kesiapan PT MRT Jakarta dalam mengoperasikan proyek MRT,” pungkasnya. (guruh/st)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT